Advertisement
Persiapan Ramadan, Ini Resep Kolak Sederhana
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kolak biasanya banyak dijual saat puasa. Di pinggiran jalan, banyak pedagang-pedagang kuliner musiman yang menjajakan minuman manis.
Pada umumnya, makanan yang bisa dikolak adalah buah pisang dan ubi jalar. Namun banyak juga yang menambahkan labu dan juga kolang-kaling.
Advertisement
Salah satu bahan yang harus ada untuk memasak kolak adalah santan kelapa. Santan ini akan memberikan rasa gurih dan tekstur yang kental pada kuah kolak.
Baca juga: Viral Rombongan Umrah Dipingpong dan Terkatung-katung di Bandara YIA, Gagal ke Arab Sesuai Jadwal
Ingin membuatnya di rumah? Berikut ini resep kolak untuk menu berbuka untuk puasa nanti, dilansir dari resepkoki.id:
Bahan-bahan:
Pisang kepok - 5 buah
Gula merah - 100 gram
Gula pasir - 1 sdm
Garam - 1/2 sdt
Daun pandan - 1 lembar
Air - 200 ml
Santan kental - 500 ml
Cara membuat:
- Kupas pisang lalu potong serong
- Siapkan panci, masukkan air, gula merah dan daun pandan
- Masak hingga gula merah larut
- Masukkan pisang ke dalam larutan gula, masak hingga pisang setengah matang
- Tambahkan santan, garam, dan gula pasir
- Masak sambil terus diaduk agar santan tidak pecah, masak hingga pisang dan santan matang
- Siapkan mangkok, tata kolak ke dalam mangkok. Kolak pisang siap untuk disajikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Banjir Lahar Dingin Semeru Telan Korban Jiwa, Lumajang Tanggap Darurat Bencana
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
Berita Pilihan
Advertisement
Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement