Advertisement
Korea Utara Punya 69 Hari Libur Tahun Depan, Salah Satunya Hari Ulang Tahun Kim Jong-Un
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari. Hari libur itu terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022, dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022 lalu.
Advertisement
Sebelumnya, tiga menteri tersebut mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. "Ditetapkan libur nasional berjumlah 16 hari. Sementara itu untuk cuti bersama tahun 2023 ditetapkan 8 hari, sehingga total libur nasional dan cuti bersama sebanyak 24 hari," jelas Muhadjir.
Cuti bersama yang dimaksud di atas termasuk cuti tanggal 26 Desember yang belakangan jadi polemik. Bagaimana tidak, pemerintah baru menetapkan cuti bersama Natal pada 26 Desember untuk tahun depan. Artinya tahun ini tidak ada cuti bersama Natal di tanggal tersebut.
Saat Indonesia sedang heboh dengan daftar libur nasional dan cuti bersama tahun depan, masyarakat Korea Utara tampaknya santai -santai. Hal ini lantaran pemerintah Korut telah menetapkan libur sebanyak 69 hari pada tahun depan, jumlah yang sama dengan tahun lalu, dan dua hari lebih banyak dari Korea Selatan.
Dilansir dari North Korea News, tanggal 8 Januari biasanya menjadi hari libur nasional di Korea Utara karena bertepatan dengan ulang tahun Kim Jong-un. Namun, karena pada 2023 mendatang tanggal 8 Januari jatuh pada hari Minggu, maka tidak akan ada hari libur tambahan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, hari libur yang ditandai termasuk Hari Perempuan Internasional (8 Maret), peringatan berdirinya tentara Korea Utara (25 April), peringatan berdirinya Persatuan Anak Korea (6 Juni). Kemudian ada Hari Songun (25 Agustus), peringatan berdirinya DPRK (9 September), Hari Ibu (16 November) dan sebagainya.
Namun yang perlu diketahui, dari 69 hari libur di Korea Utara tersebut, beberapa di antaranya sudah termasuk hari Minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SD Negeri di Jogja Diminta Jemput Siswa Baru ke PAUD
- Jelang Lebaran 2026, Jukir TKP Ngabean Deklarasi Antinuthuk Tarif
- Dua Perempuan Bobol Rumah Kosong di Kulonprogo, Motor Dibawa Kabur
- Dishub Bantul Siapkan 250 Lampu Cadangan Jelang Lebaran 2026
- Vonis Korupsi Lurah Bohol Dinilai Ringan, Jaksa Tempuh Banding
Advertisement
Advertisement






