Advertisement
Hal Ini Perlu Diperhatikan saat Memilih Produk Tabir Surya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Hal yang perlu diperhatikan saat memilih tabir surya adalah membaca label produk. Cara ini perlu dilakukan untuk menghindari produk yang mengandung pewangi atau minyak.
Selain itu, beberapa produk diformulasikan dapat digunakan pula sebagai pengusir serangga seperti nyamuk. Namun, dilansir dari Hellosehat, hal ini ternyata tidak direkomendasikan oleh American Academy of Dermatology.
Mereka menjelaskan bahwa tabir surya harus sering dioleskan kembali untuk mendapatkan perlindungan yang maksimal. Sementara pengusir serangga hanya dapat digunakan beberapa kali agar tidak menjadi masalah pada kulit.
Selain memeriksa kandungan di dalamnya, jangan lupa untuk mengenali istilah khusus pada tabir surya. Seperti istilah broad spectrum. Produk pelindung matahari yang bertuliskan broad spectrum, berarti tabir surya tersebut dapat melindungi kulit dari dua sinar UV itu.
Baca juga: Maskara Bakal Tahan Seharian dengan 4 Cara Ini
Perlu diketahui bahwa ada dua jenis sinar matahari yakni UVA dan UVB. Huruf A pada UVA memiliki makna penuaan (aging) dan B pada UVB mempunyai arti terbakar (burning).
Istilah berikutnya adalah SPF yakni Sun Protector Factor. SPF memberitahu kita tentang sebaik apa tabir surya tersebut dalam melindungi kulit dari sengatan sinar matahari.
Angka SPF juga menjadi penentu berapa lama Anda dapat terpapar sinar matahari tanpa terbakar selama penggunaan produk. Sebagai contoh, tabir surya dengan SPF 30 akan menyerap sinar matahari 30 kali lebih lama untuk menangkal sunburn.
Meski begitu, semakin tinggi angka SPF tidak mengindikasikan seberapa kuat perlindungan yang disediakan oleh produk tersebut. Pilihlah produk dengan SPF sesuai dengan kebutuhan kulit.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Waduh! Jalan Kelok 18 di Yogyakarta Belum Bisa Dibangun, Dana IDB Belum Cair
- Beda Sikap Soal RUU Kesehatan, IDI Solo Komitmen Jalankan Putusan Pemerintah
- Purnawirawan Jenderal TNI Polri Deklarasi Dukungan ke Ganjar Pranowo
- Produsen Makanan di Karanganyar Didorong Urus Sertifikat Halal, Non-Muslim Juga
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru! Pelaku Perjalanan Kini Tak Wajib Pakai Masker
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Pilkada Kulonprogo Mencapai Rp32,38 M, Berikut Rinciannya
- Waspadalah, Pelaku Ganjal ATM Merajalela di Jogja, di Taman Pintar Korban Rugi Rp30 Juta
- Dinsosnakertrans Jogja Kaget, Korban PHK Satpol PP Tak Pegang Kontrak Kerja
- Sudah Rukun, PSHT dan Brajamusti Kerja Bakti Bareng Polda DIY Bersihkan Tamsis Jogja
- Hore! DLH Kulonprogo Bakal Hibahkan Motor Roda Tiga ke Bank Sampah
Advertisement
Advertisement