Advertisement
Waspada KDRT, Begini Cara Menghindarinya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi masalah besar yang banyak terjadi di Indonesia hingga kini. Tidak hanya terjadi pada masyarakat, sejumlah publik figur juga kerap mengalami hal ini, hingga tak jarang berujung pada perceraiaan. Terbaru berembusnya kabar KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.
Banyak korban yang kemudian memilih memaafkan pasangan dan berdamai demi mempertahankan rumah tangga atau tak jarang juga yang mengambil jalan oerceraian sebagai solusi dari kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Advertisement
Dilansir dari laman RSUP dr. Soedradji, KDRT bisa berdampak buruk pada fisik dan mental. Penelitian yang dilakukan di Amerika bahkan mengungkap, KDRT menimbulkan wanita hamil ataupun sebelum hamil berisiko tinggi alami tekanan darah tinggi, pendarahan vagina, mual, muntah, infeksi ginjal ataupun bahkan infeksi saluran kemih akibat dari KDRT.
Wanita dengan pengalaman alami KDRT juga akan mengalami kualitas hidup yang rendah karena adanya gangguan fisik serta gangguan psikologis. Mereka juga akan alami depresi dan gangguan cemas.
Lalu bagaimana cara menghindari kekerasan seksual dalam rumah tangga?
1. Kelola komunikasi
Salah satu penyebab terjadinya KDRT adalah miss komunikasi. Komunikasi dalam keluarga tentunya harus dibangun dengan baik, seperti sifat keterbukaan seluruh anggota keluarga, sehingga bisa memunculkan sikap saling percaya. Ini bisa menjadi salah satu pondasi untuk menyelesaikan masalah.
2. Penyuluhan tentang KDRT
Meskipun terdengar klasik, tetapi penyuluhan tentang KDRT dinilai bisa berperan dalam pencegahan KDRT. Karena pemerintah punyai payung hukum berupa Undang-Undang Penghapusan KDRT, yang harus disosialisasikan agar masyarakat memahami dampak dan kiat menghindari KDRT.
3. Mediasi
Melakukan diskusi dengan ditengi pihak ketiga yang dituakan memang cukup perlu dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Hal ini ditujukan agar permasalahan selesai dengan pembicaraan, tanpa berlanjut pada tindakan fisik yang membahayakan.
4. Pahami bahwa kekerasan salah
Semua bentuk kekerasan dalam rumah tangga adalah hal yang salah, apapun sebabnya. Namun, hal ini berbeda dengan perlawanan demi mengupayakan keselamatan diri sendiri. Tindakan perlawanan ketika menerima kekerasan tidak disalahkan.
5. Merencanakan upaya perlindungan diri
Jika permasalahan terus berlanjut dan ada kemungkinan akan terjadi kekerasan. Jauh sebelum itu seharusnya sudah menyiapkan rute penyelamatan diri, seperti menyiapkan kontak darurat.
6. Jangan ragu bercerita pada ahli
Ketika menghadapi masalah dalam rumah tangga, bercerita dan meminta pendapat ahli. Hal ini supaya bisa menyikapi permasalahan dengan cara yang dibenarkan sehingga permasalahan tidak berlanjut pada kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Nicholas Saputra dan Putri Marino Beradu Akting di The Architecture of Love
- Ganjar Enggan Maju Pilkada 2024,Tapi akan Turun untuk Menangkan Calon dari PDIP
- Konten Deepfake Kian Meresahkan, Pemerintah Harus Ambil Komando Memerangi
- Nilai UKT Maba 2024 Capai Rp52 Juta, BEM Unsoed Desak Rektorat Lakukan Evaluasi
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement