Wajib Halal 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus
BPJPH memastikan wajib halal berlaku 18 Oktober 2026 dan menyiapkan aturan khusus bagi UMK serta produk impor.
Super Junior/Instagram Super Junior
Harianjogja.com, JOGJA—Grup asal Korea Selatan, Super Junior, mengumumkan apabila mereka akan comeback pada Juli 2022 mendatang. Mereka akan muncul dengan sebuah album penuh bertajuk The Road: Keep on Going.
Label SJ menyebutkan akan ada lima lagu yang terdapat di album yang dijadwalkan rilis di 12 Juli. Album ini nantinya akan terdiri dari dua volume, dan pada perilisan di Juli 2022 ini merupakan bagian pembuka atau volume pertama.
Sementara untuk volume kedua dari album tersebut akan tersedia bersamaan dengan versi gabungan di akhir 2022.
"Ini adalah album comeback di mana kalian dapat merasakan perasaan dewasa dan karisma mutlak Super Junior," kata agensi, seperti dikutib di Kantor Berita Yonhap, Sabtu (18/6).
BACA JUGA: BTS Umumkan Hiatus, Akan Belajar Jalani Solo Karier
Setelah perilisan album berjalan, Super Junior berencana menjalani tur yang diawali dengan konser di Seoul pada 15-17 Juli. Grup idola Super Junior bisa dikatakan menjadi grup yang paling aktif dari generasi kedua idola K-pop.
Meski kini usia para anggotanya semakin dewasa, namun mereka tetap produktif menghasilkan karya sebagai grup. Terakhir kali mereka comeback pada Maret 2021, merilis album bertajuk The Renaissance yang menjadi album studio ke-10 mereka.
Lagu utama dari The Renaissance yang dibawakan adalah House Party. Tentunya kabar kembalinya Super Junior yang kini berjumlah sembilan anggota itu akan sangat dinanti oleh penggemar mereka ELF di seluruh dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPJPH memastikan wajib halal berlaku 18 Oktober 2026 dan menyiapkan aturan khusus bagi UMK serta produk impor.
SDN Purwosari memanfaatkan sekitar 600 galon bekas untuk kebun sekolah. Siswa belajar bertani, mengolah limbah, dan mengenal ketahanan pangan.
Sahran Hadziq meraih gelar doktor hukum di FH UII lewat disertasi tentang sistem pemidanaan nasional berbasis kearifan lokal masyarakat adat Bali.
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026 mengatur komisi pengemudi, perlindungan sosial, transparansi biaya, dan layanan pengaduan konsumen.
Hasto Wardoyo meminta seluruh kemantren di Jogja meniru program Bapak Asuh Trotoar untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan trotoar
Amnesty International mendesak negara-negara menentang sanksi AS terhadap ICC demi menjaga akuntabilitas dan keadilan internasional.