Nomor WhatsApp Hangus? Jangan Panik, Akun Masih Bisa Diselamatkan
Nomor WhatsApp hangus dan tidak bisa menerima kode verifikasi? Simak cara menyelamatkan akun WhatsApp serta seluruh riwayat chat tanpa kehilangan
Joker yang diperankan Jared Leto - Youtube
Harianjogja.com, JOGJA — “Joker: Folie à Deux” dipastikan menjadi sekuel dari film Joker. Hal ini terungkap setelah sutradara Todd Phillips, mengunggah judul tersebut melalui akun media sosial Instagram miliknya, Selasa (7/6/2022).
Dalam unggahan tersebut, tampak sampul naskah berwarna merah dengan judul “Joker: Folie à Deux”. Naskah bertanggal 18 Mei 2022 itu ditulis oleh Phillips bersama rekan kolaboratornya di film pertama, Scott Silver.
Variety, Rabu (8/6/2022) mengungkapkan jika judul sekuel tersebut dapat diterjemahkan secara harfiah sebagai “kegilaan bersama”. “Folie à deux” merupakan istilah awam untuk gangguan delusi bersama.
Film “Joker” mendapatkan 12 nominasi Oscar, termasuk kategori film terbaik, sutradara terbaik untuk Phillips, dan skenario adaptasi terbaik untuk Phillips dan Silver. Phoenix memenangkan Oscar untuk kategori aktor terbaik dan Hildur Guðnadóttir menang untuk musik scoring orisinal terbaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nomor WhatsApp hangus dan tidak bisa menerima kode verifikasi? Simak cara menyelamatkan akun WhatsApp serta seluruh riwayat chat tanpa kehilangan
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.