Cara Cek NIK Secara Online
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah akan memberlakukan sistem pembayaran pajak melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Artinya, pembayaran pajak melalui Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang selama ini dipakai tidak akan digunakan.
Nah, untuk memastikan NIK Anda benar dan tervalidasi, simak tips cek NIK secara online sebagai berikut :
Advertisement
- SMS/WhatsApp
Pengecekan NIK melalui SMS atau WhatsApp bisa dilakukan.
Adapun format pengiriman format SMS : Cek#KTP#NIK dan kirim ke 0815-3636-9999.
Anda juga bisa mengecek NIK melalui WhatsApp dengan format: nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
- Facebook dan Twitter
Anda bisa mengirimkan personal chat dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan ke akun facebook Disdukcapil 'Halo Dukcapil', dan Twitter resmi Disdukcapil '@ccdukcapil'.
- Call Center Dukcapil
Anda juga bisa menghubungi Call Center Halo Dukcapil dengan melakukan panggilan ke hotline di nomor 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Anda juga bisa mengirim email melalui alamat : [email protected]. Isi email di badan email, sesuai dengan format : #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
- Www.dukcapil.kemendagri.go.id/
Anda juga bisa mengecek NIK dengan jalan mengaksesnya melalui alamat situs dihttps://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jambore Stroke: 1.000 Kursi Roda Disiapkan untuk Penderita Stroke
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, 3 Oktober 2023
- Berikut Jadwal Keberangkatan Bus Damri Tujuan YIA dan Tarifnya
- Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman, Wonosari, dan Wates 3 Oktober 2023
- Rute Lengkap Trans Jogja Hari Ini Berikut Tarifnya
- Jadwal KRL Jogja-Solo dan Solo-Jogja Hari Ini, 3 Oktober 2023: Jam Datang dan Berangkat
Advertisement
Advertisement