BIGBANG Konser di Bangkok Akhir Pekan Ini, Cek Barang Wajib Dibawa
BIGBANG menggelar konser di Bangkok pada 7-8 November 2026. Simak daftar barang bawaan, aturan penonton, dan informasi pembelian tiket.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Setiap orang pasti ingin memiliki ruang tamu yang selalu menyenangkan. Tidak hanya bagi penghuni rumah, tapi ruang tamu itu menyenangkan dan menghangatkan orang yang sedang bertamu. Hanya saja, tidak banyak orang yang tahu bagaimana menciptakan suasana ruang tamu menyenangkan. Berikut tips membuat suasana ruang tamu menyenangkan dan nyaman :
Anda bisa menempelkan beberapa hiasan dinding baik itu kerajinan tembaga atau dari bahan lain. Selain itu, Anda bisa memasang bata ekspos di ruang tamu untuk menciptakan suasana tenang dan nyaman.
Mengubah warna dinding di ruang tamu menjadi alternatif yang bisa Anda lakukan untuk memberikan nuanasa baru. Anda bisa memilih warna sesuai dengan kesan yang ingin di sampaikan. Tak harus menggunakan cat, Anda bisa mengubah warna dinding dengan wallpaper, vinyl dan bahan lainnya.
Anda bisa menambah elemen yang ada di ruang tamu dengan lukisan, foto, tanaman atau benda lainnya. Buatlah ruang tamu unik dan menarik tentu bisa membuatnya semakin nyaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BIGBANG menggelar konser di Bangkok pada 7-8 November 2026. Simak daftar barang bawaan, aturan penonton, dan informasi pembelian tiket.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 melalui MPP, SIM Keliling malam di SCH, SIMMADE, dan Satpas beserta syaratnya.
Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah mengevaluasi aturan penyadapan menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan tiga personel Polri.
Pemda DIY mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, termasuk penyesuaian tarif untuk mengoptimalkan PAD dan biaya layanan.
Simak informasi SIM Keliling Bantul November 2026, jadwal layanan di Manding, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.
Yusril menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kewenangan penyadapan lembaga negara setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal.