Advertisement

Joddy Tak Akan Membela Diri dan Siap Hadapi Proses Hukum

Newswire
Selasa, 16 November 2021 - 15:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Joddy Tak Akan Membela Diri dan Siap Hadapi Proses Hukum Tubagus Joddy - Instagram/@tubagusjoddy

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Tubagus Joddy disebut sang ayah, Endang siap bertanggung jawab dan menghadapi segala proses hukum yang menjeratnya atas kasus kecelakaan mobil yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Menurut Endang, kondisi Tubagus Joddy sendiri saat ini dalam kondisi baik.

"Dan dia juga siap tegar untuk menghadapi proses ini," ujar Endang di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Advertisement

Endang menyampaikan pesan dari Joddy yang mengaku tak akan membela diri dalam proses pemeriksaan dengan pihak berwajib. Putranya siap bertanggung jawab atas kesalahannya.

"Karena saya amanat juga dari Tubagus Joddy, dia tidak akan membela apa-apa dan pembenaran," ungkap Endang

"Dia siap bertanggung jawab atas segala ini. Karena beliau orang baik, ini kesalahan Tubagus Joddy atas kelalaiannya," sambungnya.

Endang juga menyatakan, bahwa Joddy juga tak menginginkan kecelakaan ini terjadi. Apalagi dua orang terdekatnya meninggal dunia akibat peristiwa ini.

Baca juga: Vlog Denny Sumargo dengan Vanessa Laris, Puluhan Juta Sudah Ditransfer ke Adik Ipar

Endang sebagai perwakilan keluarga Joddy pun meminta maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia. Ia berharap kejadian yang menimpa sang anak bisa menjadi pelajaran untuk para pengemudi mobil lainnya.

"Dari kejadian Joddy ini semoga hikmahnya bisa dijadikan lebih baik lagi. Menjadikan pengemudi-pengemudi menaati rambu-rambu lalu lintas," ungkapnya.

Seperti diketahui, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi di tol Nganjuk, Jawa Timur itu pada 4 November 2021. Dalam pemeriksaan, ia mengakui bermain ponsel dan berkendara lebih dari 100 kilometer per jam.

Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia terancam dikenakan hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara serta denda paling banyak Rp12 juta.

Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "Joddy Sopir Vanessa Angel Ngaku Tak Akan Membela Diri dan Siap Tanggung Jawab". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement