Advertisement

Aturan Baru Perpanjangan PPKM, Bioskop Boleh Dibuka di Wilayah Level 3 dan 2

Aprianus Doni Tolok
Senin, 13 September 2021 - 22:27 WIB
Nina Atmasari
Aturan Baru Perpanjangan PPKM, Bioskop Boleh Dibuka di Wilayah Level 3 dan 2 rnPengunjung menyaksikan film yang diputar di salah satu bioskop, di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (19/10/2020). - Antara\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa. Pada PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali periode 14 - 20 September 2021, bioskop mulai dibuka kembali.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat dalam minggu ini.

Advertisement

“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan Protokol Kesehatan yang ketat. Hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Masih Banyak Wisatawan Nekat Masuk Pantai Glagah

Lebih lanjut, dia mengungkapkan penyesuaian lainnya adalah penambahan lokasi tempat wisata yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota berlevel 3.

Kemudian, pemerintah juga akan menerapkan ganjil-genap diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan minggu pukul 18.00 waktu setempat.

Meskipun demikian, Luhut yang juga Koordinator Penanganan Covid-19 di wilayah Jawa-Bali ini mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu euforia dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dia mengatakan lengahnya penerapan protokol kesehatan sangat berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19.

Baca juga: Susah Sinyal Jadi Kendala Uji Coba Pembukaan Objek Wisata di Bantul

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga memaparkan pencapaian dari penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 periode 6 - 13 September 2021 terhadap kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dia mengungkapkan perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang signifikan dan capaian yang membaik. Kondisi itu terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncak pada 15 Juli 2021.

"Yang tidak kalah penting kasus aktif di bawah 100.000 hari ini. Namun, ketidakhati-hatian kita juga harus jadi perhatian," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement