Advertisement
Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Disidangkan?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, kapan kasus tersebut bakal mulai disidangkan, masih belum bisa dipastikan.
"Sudah-sudah (dilimpahkan ke kejaksaan) berkas sudah diserahkan ke jaksa," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panjiyoga, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (28/8/2021).
Advertisement
Kendati begitu, berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum bisa disidangkan. Pasalnya, berkas itu masih diteliti oleh jaksa.
Baca juga: Desta dan Vincent Pernah Tak Mau Teruskan Syuting Gara-gara Bintang Tamu Kerasukan
"Belum-belum ada. Kan masih diteliti oleh jaksa tentang kelengkapan berkasnya," ungkapnya.
Pihak kepolisian masih menunggu kabar hasil pemeriksaan jaksa.
"Kita tinggal tunggu teliti berkasnya. Ya kita lagi tungguin dari jaksa aja," ujarnya.
Seperti diketahui, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani tengah menjalani rehabilitasi narkoba di panti rehab di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Nia Ramadhani dan supirnya, NZ awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Mahfud MD Setuju Istimewa seperti Yogyakarta
- Kasus HIV/AIDS dengan Sebab Lelaki Seks Lelaki Mulai Jangkiti Pelajar Sragen
- Sebelum Membunuh, Alung Perebutkan Pacarnya dengan Pria Lain sampai Masuk Bui
- IBM Berhasil Membuat Proseseor Tercepat di Dunia, Jauh di Atas Rata-Rata
Berita Pilihan
Advertisement

Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Begini Komentar Ganjar Pranowo
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2024, Belanja Negara di DIY 2024 Naik 12,08 Persen
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
- Di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja Ada Loket Konsultasi untuk Konsultasi Izin APK Pemilu 2024
Advertisement
Advertisement