Advertisement
Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Disidangkan?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, kapan kasus tersebut bakal mulai disidangkan, masih belum bisa dipastikan.
"Sudah-sudah (dilimpahkan ke kejaksaan) berkas sudah diserahkan ke jaksa," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indraweny Panjiyoga, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (28/8/2021).
Advertisement
Kendati begitu, berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum bisa disidangkan. Pasalnya, berkas itu masih diteliti oleh jaksa.
Baca juga: Desta dan Vincent Pernah Tak Mau Teruskan Syuting Gara-gara Bintang Tamu Kerasukan
"Belum-belum ada. Kan masih diteliti oleh jaksa tentang kelengkapan berkasnya," ungkapnya.
Pihak kepolisian masih menunggu kabar hasil pemeriksaan jaksa.
"Kita tinggal tunggu teliti berkasnya. Ya kita lagi tungguin dari jaksa aja," ujarnya.
Seperti diketahui, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani tengah menjalani rehabilitasi narkoba di panti rehab di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Nia Ramadhani dan supirnya, NZ awalnya ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap (bong). Sementara Ardi Bakrie malamnya langsung menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat mengingat dirinya juga mengonsumsi narkoba bareng Nia Ramadhani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement