Advertisement
Artis FTV HH Ditangkap Polisi karena Dugaan Prostitusi Online, Netizen: Hana Hanifah

Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Penangkapan artis FTV berinisial HH di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada Senin (13/7/2020) dini hari kembali menggegerkan publik. HH diduga terlibat prostitusi online karena kedapatan tengah bersama seorang pria.
Penangkapan artis HH bersama seorang pria merupakan pengembangan penyelidikan dari keterangan mucikari. Kepada petugas, ia mengaku bisa memesankan artis dan mendatangkannya.
Advertisement
“Kita mendapat informasi yang diduga sebagai mucikari. Dia mengaku bisa mendatangkan artis, selanjutnya kita melakukan pengintaian,” ujar Kapolres Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Pemberitaan yang ramai ini mendapat komentar dari ribuan warganet. Di akun gosip @lambe_turah, banyak yang menebak siapa sosok berinisial HH.
“Fix Hana Hanifah, nggak ada lagi,” tulis akun @nesyatiandhani.
“Hana Hanifah,” sahut akun @venna Dewa.
“Hana Hanifah,” kata akun @ginaahrmwt.
“Innocent face ya mukanya. Cantik sisit, tapi demi gaya hidup mewah rela jualan gitu,” timpal yang lain.
Sebelumnya, sosok Hana Hanifah sempat bersinggungan dengan polisi. Kala itu ia melaporkan Nabila Aprilia, mantan kekasih Atta Halilintar terkait kasus penganiayaan.
Hana Hanifah mengaku sebagai korban penganiayaan. Ia disiram air dan ditampar selebgram tersebut. Bahkan sebagai bukti, Hana juga memperlihatkan bekas luka cakar oleh Nabila di bagian lengan dan leher.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com, Instagram
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wakil PM Inggris Mundur Gegara Gagal Bayar Pajak Pembelian Properti
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, 5 September 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, 5 September 2025
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 5 September 2025
- Mahfud MD Nilai Demonstrasi di Indonesia Merupakan Bentuk Kekecewaan
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, 5 September 2025
Advertisement
Advertisement