Karhutla Meluas, Polri Ungkap Modus Bakar Lahan untuk Buka Kebun
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Nunung. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Fakta soal kasus narkoba yang menjerat komedian Nunung terungkap satu per satu.
Dua puluh tahun silam, komedian bernama Tri Retno Prayudati alias Nunung sempat menggunakan narkotika jenis ekstasi.
Fakta tersebut diketahui seusai jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa Nunung secara intensif.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Nunung menggunakan ekstasi ketika ia masih berada di Solo, Jawa Tengah.
"Dari tersangka NN memang sudah pernah menggunakan narkotika dan ekstasi sekitar 20 tahun lalu. Dia waktu itu ada di Solo, dan dia ada di suatu kegiatan lawak begitu. Dia terpengaruh lingkungannya," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Argo mengatakan, Nunung sempat rehat dalam mengonsumsi ekstasi. Hanya, ia kembali terjerembab ke pusara narkotika karena tuntutan pekerjaan dan menjaga daya tahan tubuhnya.
"Dia sempat off, kemudian Maret ini mulai lagi menghubungan tersangka TB (Hadi) untuk mencarikan barang untuk digunakan.”
"Menurut keterangan NN, dia mencari barang lagi karena tuntutan pekerjaaan, karena umur dan daya tahan tubuh. Dia setiap hari menggunakan karena main sinetron dan kegiatan lain," sambung Argo.
Untuk diketahui, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.
Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Sumatra dan Kalimantan serta menelusuri dugaan pemodal di balik pembakaran lahan.
Sekitar 50 kampung di Jogja telah memiliki hidran. Kawasan padat seperti Pajeksan masih membutuhkan tambahan untuk antisipasi kebakaran.
Banjir bandang dan longsor di perbatasan Nepal-China menewaskan 919 orang. Sebanyak 4.793 lainnya masih hilang, termasuk 853 warga asing.
Stok beras Bulog Banyumas mencapai 76.000 ton setara beras dan dipastikan aman hingga Maret 2027.
DPRD Bantul mengingatkan keberadaan PSEL bukan alasan warga meningkatkan produksi sampah. Pengurangan dari sumber tetap harus dilakukan.
Kemarau panjang membuat pasokan ikan gabus di Kulonprogo anjlok dari 20-25 kg menjadi 5 kg per minggu. Pengepul terpaksa cari pasokan luar daerah.