Advertisement
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Nunung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Lantaran tersandung kasus narkotika, artis komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung, ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama suaminya July Jan Sambiran dan satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto selepas bertransaksi di rumah Nunung, Jumat (19/7/2019).
Dikabarkan, Nunung dan suami yang ditangkap di rumahnya, sudah memesan narkotika berjenis sabu-sabu sebanyak 10 kali dalam tiga bulan.
Advertisement
"Dari hasil interogasi, tersangka Nunung dan suami sudah memesan 10 kali sabu dalam waktu tiga bulan," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).
Calvijn menyebutkan, meski pemasok narkotika bagi pasangan Nunung dan July telah ditangkap, yakni Hadi alias Hery, pihak kepolisian mengejar pelaku lain yakni E yang merupakan pemasok barang haram tersebut bagi Hadi.
BACA JUGA
"Saat ini tim sedang melakukan pengembangan ke DPO E dan kemungkinan tersangka lainnya," ujar Calvijn.
Adapun penangkapan Nunung dan July, bermula dari pihak kepolisian yang mendapat informasi bahwa rumah pasangan tersebut di Jalan Tebet Timur III, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika, memantau kediaman Nunung.
Dan pada Jumat (19/7/2019) pukul 12:30 WIB, dilakukan penangkapan pada Hadi di depan kediaman Nunung dengan barang bukti satu ponsel dan uang senilai Rp3,7 juta.
"Hasil introgasi, Hadi akan menyerahkan narkoba pesanan tersangka Nunung di depan rumahnya. Hadi memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," ujar Calvijn.
Berangkat dari hasil interogasi tersebut, pada pukul 13:15 WIB petugas akhirnya melakukan penggeledahan di rumah komedian kondang tersebut, ditemukan berbagai barang bukti yang meyakinkan.
Adapun barang bukti tersebut adalah satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol plastik untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, sebuah korek api gas dan empat unit ponsel.
Calvijn mengatakan dari hasil interogasi Nunung dan suaminya, narkotika jenis sabu tersebut dibeli seharga Rp1,3 juta per satu gram.
"Adapun 0,36 gram sabu yang ditemukan adalah susa pakai pasangan tersebut dari tersangka Hadi dari tiga hari sebelumnya sebanyak dua gram," ucapnya.
Dalam transaksi kali ini, Nunung memesan sebanyak dua gram sabu, namun barang haram tersebut sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi.
"Tersangka Nunung telah menyerahkan uang pembayaran sabu sebesar Rp3,7 juta pada Hadi di mana sebelumnya masih hutang Rp1,1 juta," ucap Calvijn.
Dari pengakuannya pada pihak kepolisian, Nunung dan July memakai sabu sejak lima bulan ke belakang dengan alasan untuk menambah tenaga.
"Kedua tersangka mengaku memakai sabu sejak lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," tutur Calvijn.
Pada para tersangka juga telah dilakukan cek urin dengan hasil positif narkotika. Adapun ketiga tersangka sudah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Pekan Ini 21-26 Oktober 2025, dari Stasiun Tugu
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
- Jadwal Layanan SIM di Mal Pelayanan Publik Bantul Hari Ini
Advertisement
Advertisement