Timnas Indonesia Menang 2-0, John Herdman Bicara Pemain Diaspora
John Herdman menegaskan tidak ada perbedaan pemain lokal, diaspora, dan naturalisasi di Timnas Indonesia usai menang 2-0 atas Singapura.
Vanessa Angel didampingi pengacaranya. /Suara.com-Sumarni
Harianjogja.com, SURABAYA--Pesinetron FTV Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online akan diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime hari ini, Rabu (30/1/2019). Setelah sebelumnya sempat mangkir, polisi memastikan Vanessa Angel akan hadir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan memastikan, bintang FTV tersebut hadir untuk memenuhi pemeriksaan perdananya.
"Panggilan sudah kita layangkan Senin (28/1/2019). VA [Vanessa Angel] berjanji datang untuk memenuhi panggilan," terang Yusep, Rabu.
Kuasa Hukum Vanessa, Milano, Senin (28/1/2019) lalu juga menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif menghadapi kasus ini.
"Kita akan kooperatif. Rabu kita akan penuhi panggilan polisi," ujar Milano.
Namun hingga Rabu pukul 10.30, Vanessa Angel belum juga menampakkan batang hidungnya di Polda Jatim. Masih belum ada yang menjelaskan jam berapa Vanessa akan menghadiri panggilan penyidik.
Beberapa hari terakhir, kuasa hukum Vanessa Angel terus berusaha mencari penjamin untuk kliennya. Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, terus dikejar Milano untuk menanyakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Saya sudah minta ke ayahnya Vanessa agar mau menjamin anaknya. Saya minta KTP-nya tapi terus saja dijanjikan," terang Milano.
Dari kondisi tersebut, Milano sempat menyampaikan kekesalannya hingga mengatakan ayah Vanessa Angel tidak peduli terhadap anaknya.
"Ayahnya tidak mau menjadi penjamin anaknya. Buktinya, saat dimintai KTP selalu janji tapi tidak ada wujudnya," ungkap Milano.
Meski ayah Vanessa Angel enggan menjamin anaknya, Milano terus mengupayakan cara lain. Milano sempat mencari data keluarga Vanessa yang ada di Surabaya.
"Di sini [Surabaya] khan ada adik dari ibunda Vanessa, saya akan mencoba mempertemukannya dengan klien saya," pungkasnya.
Seperti diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan tersang oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyusul empat muncikari yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
Penetapan ini dilakukan karena Vanessa diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi. Tak hanya itu, Vanessa Angel juga diduga ikut mentransmisikan gambar dan video porno tersebut kepada para muncikari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
John Herdman menegaskan tidak ada perbedaan pemain lokal, diaspora, dan naturalisasi di Timnas Indonesia usai menang 2-0 atas Singapura.
Rumah Angelina Jolie di Los Angeles terjual US$24,75 juta setelah ditawarkan hampir US$30 juta. Properti ini pernah dimiliki Cecil B. DeMille.
AFC Nations League disiapkan AFC. Simak proyeksi divisi Timnas Indonesia berdasarkan ranking FIFA dan status format kompetisi.
Helm yang terkena hujan jangan langsung disimpan. Simak 3 cara merawat helm agar tidak bau apek, tetap nyaman, dan awet digunakan.
Konser Ed Sheeran di Gillette Stadium pada 25 dan 26 September 2026 dibatalkan karena cuaca buruk. Tiket Ticketmaster akan direfund otomatis.
Profil Rahmat Erwin Abdullah, lifter Indonesia yang meraih emas Asian Games 2026 sekaligus memecahkan dua rekor dunia dengan total 366 kg.