PSEL Bogor Raya 1 Rp2,8 Triliun Diingatkan Harus Akuntabel
PSEL Bogor Raya 1 senilai sekitar Rp2,8 triliun diminta akuntabel dan diproyeksikan mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun.
Saiful Jamil.suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA -- Tim kuasa hukum dan keluarga penyanyi dangdut Saipul Jamil mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/1/2019). Kedatangan mereka ke sana untuk menindaklanjuti Peninjauan Kembali (PK) yang telah ditolak oleh Mahkamah Agung pada 11 Desember 2017.
"Kami lagi beresin di PN Jakarta Utara, untuk apa? Supaya kita menyamakan antara (putusan) pengadilan tingkat pertama dengan Mahkamah Agung. Kalau memang MA menolak kita tidak ada masalah. Tapi kembali ke pasal 292 (KUHP tentang pencabulan )," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Dedi Junaedi ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menurut Dedi, MA dalam putusan PK menghapus pasal 82 UU Perlindungan Anak. Pasal itu sebelumnya membuat Ipul-sapaan akrab Saipul Jamil-ditambah hukumannya di tingkat banding menjadi lima tahun.
Dengan demikian, hitung-hitungan tim kuasa hukum, Saipul Jamil hanya dihukum 3 tahun sesuai putusan tingkat pertama. Kemudian, ditambah 3 tahun terkait kasus suap.
"Berarti enam tahun. Kami sudah menjalani 2/3, berarti empat tahun," ujarnya.
Karena itu, Dedi meyakini Saipul Jamil akan bebas dalam waktu dekat.
"Jadi mungkin dua bulan ke depan persiapan kami untuk saipul jamil bisa bersama kita di luar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara terkait kasus pencabulan lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 14 Juni 2016.
Di tingkat banding, hukumannya ditambah menjadi 5 tahun pada 15 Agustus 2016.
Untuk kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mantan suami Dewi Perssik itu divonis 3 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
PSEL Bogor Raya 1 senilai sekitar Rp2,8 triliun diminta akuntabel dan diproyeksikan mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun.
Febrie Adriansyah buka suara usai dilimpahkan ke Kejari Jaksel terkait dugaan pemerasan dalam perkara Asabri dan Jiwasraya.
APBN hingga Agustus 2026 defisit Rp240,1 triliun. Pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp394,1 triliun.
Pesawat F-2000 Italia terkena serangan di Pangkalan Udara Ta'if, Arab Saudi, saat serangkaian serangan terjadi di kawasan tersebut.
Kemenkeu menyatakan dana angsuran pertama KDKMP sebesar Rp40 triliun sudah disiapkan, tetapi masih menunggu tagihan Himbara.
Kekeringan melanda 17 kapanewon di Gunungkidul. Sebanyak 2.811 tangki atau 14,05 juta liter air bersih telah disalurkan.