Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Komisaris Besar RP Argo Yuwono/jatim.polri.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA--Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap kontestan Indonesian Idol tahun 2008 Januarisman Runtuwene bersama 4 orang lainnya berinisial YSP, TB alias AS, AY dan AM. Aris Idol dan 4 orang lainnya itu diduga menggunakan narkotika jenis sabu di apartemen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan kontestan Indonesian Idol tersebut ditangkap berdasarkan pengembangan dari perkara sebelumnya. Polisi telah memeriksa tersangka berinisial YW yang ditangkap lebih dulu pada 8 Januari 2019 di Kreo Selatan, Kota Tangerang, Banten.
Menurut Argo, berdasarkan informasi YW, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak ke apartemen TB alias AS. Kemudian, saat sampai ke apartemen itu, TB alias AS langsung diringkus bersama 4 orang lainnya, salah satunya adalah kontestan Indonesian Idol 2008.
"Sesampainya di apartemen itu, ternyata TB alias AS sudah ditunggu oleh teman-temannya yaitu JR, AY, AM, dan YS untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu secara bersama-sama sambil minum minuman keras Red Label," tutur Argo, Rabu (16/1/2019).
Argo menjelaskan berdasarkan hasil tes urine semua pelaku positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu itu. Para tersangka dan barang bukti langsung diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Dari hasil tes urine, semuanya positif menggunakan barang haram itu. Semuanya sudah kami amankan baik pelaku maupun barang buktinya," kata Argo.
Menurut Argo, seluruh pengguna narkotika jenis sabu itu akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Argo memastikan tim penyidik tidak akan berhenti pada 5 pelaku, namun akan terus melakukan pengembangan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan kami mintai keterangan untuk mengembangkan kasus ini," ujar Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Timnas Swedia umumkan 26 pemain untuk Piala Dunia 2026. Isak, Elanga, dan Lindelof jadi andalan di Grup F.
Pakar UII Jogja mengembangkan AI wisata halal berbasis graf pengetahuan untuk menyatukan data wisata halal global yang lebih akurat dan cepat.
Renovasi Mandala Krida dikaji UGM selama 5 bulan. Tribun timur yang bergoyang jadi sorotan, Pemda DIY diminta hati-hati.
Sapi jumbo 977 kg asal Klaten terpilih jadi kurban Presiden 2026. Dipelihara peternak muda, lolos uji kesehatan dan siap disembelih.
Jelang peringatan Hari Jadi Ke-110, Kabupaten Sleman dinobatkan sebagai peringkat kedua Kabupaten Paling Maju di Indonesia