OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Vanessa Angel/Instagram
Harianjogja.com, SURABAYA- Penggunaan fasilitas negara dalam kasus prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur terungkap.
Tersangka kasus pelacuran artis yakni germo ES menyebut dirinya dan artis VA alias Vanessa Angel dijemput mobil berpelat merah untuk diantarkan menuju hotel, sebelum adanya penggerebekan oleh polisi pada Sabtu (5/1/2018) lalu.
"Klien kami sampai di Surabaya pukul 11.00 WIB. Dari bandara ada penjemputan oleh sebuah mobil Kijang Innova dengan pelat merah," kata kuasa hukum germo ES, Frangky Desima Waruw kepada wartawan, di Surabaya, Senin (14/1/2019).
Frangky menyebut dalam kasus ini kliennya tidak bersalah. Pasalnya saat kejadian ES diminta seorang lelaki berinisial VTJ melalui sebuah telepon untuk mendampingi artis VA di Surabaya.
"Waktu peristiwa, klien kami duduk di lobi, oleh seseorang birinisial DN disuruh naik ke kamar. Setelah itu, lima menit kemudian ada penangkapan," kata Frangky.
Frangky menungkapkan, VTJ adalah orang yang juga berperan sebagai perantara, selain beberapa orang yang berperan serupa seperti orang berinisial DN dan FT.
"Nah, VTJ di bawah DN, di atas DN masih ada FT," ujarnya pula.
Mengenai data rekening koran yang menyebut adanya transaksi sebanyak Rp2,8 miliar hasil transaksi pelacuran selama 2018-2019, Frangky meminta agar diteliti lagi karena data itu merupakan perputaran uang selama beberapa tahun.
Sementara terkait Rp80 juta untuk tarif artis VA sekali kencan, Frangky menegaskan bahwa dari uang tersebut kliennya hanya menerima transfer Rp40 juta.
Uang Rp40 juta itu ditransfer dari VTJ yang merupakan uang seseorang dan langsung ditransfer ke VA.
"Klien kami tidak dapat apa-apa. Rp35 juta ditransfer ke VA sementara Rp5 juta dipotong untuk akomodasi atau biaya kendaraan. Klien kami tidak mengetahui si pemesan VA," katanya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
UPN Jogja nonaktifkan dosen terduga pelaku kekerasan seksual. Kasus ditangani Satgas, korban dilindungi.
KPPN Wonosari ajak pemangku kepentingan tolak gratifikasi. Ini batasan yang masih diperbolehkan menurut aturan.
Pemerintah siapkan jutaan lapangan kerja dari hilirisasi, pangan, hingga ekonomi hijau. Ini sektor paling menjanjikan.
Kemenhub dorong Kertajati jadi pusat MRO nasional. Bandara ini diproyeksikan jadi hub penerbangan dan logistik.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.