Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Vanessa Angel/Instagram
Harianjogja.com, SURABAYA- Polisi menyebut artis FTV Vanessa Angel telah berkali-kali melayani lelaki hidung belang dalam praktik prostitusi online.
Artis Vanessa Angel alias VA ternyata bukan sekali saja melakoni pekerjaan sebagai prostitusi untuk melayani user atau lelaki hidung belang.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan.
Berdasarkan data Subdit V Cyber Crime, Vanessa Angel telah menerima beberapa kali orderan prostitusi online dari muncikari Endang Siska alias ES.
"Dari data kami, inisial VA ini beberapa kali menerima order dari muncikari ES," tegas Kombes Ahmad Yusep Gunawan di Polda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Untuk diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp80 juta dan Rp25 juta untuk sekali kencan.
Kekinian, berdasarkan pengembangan kasus, terdapat lima nama artis yang terlibat prostitusi online , telah dikantongi aparat Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jawa Timur .
Kelima nama tersebut didapatkan setelah polisi menetapkan dua muncikari Henry dan Siska sebagai tersangka.
“Kelima artis itu adalah AC, TP, BS, ML, dan RF. Kelimana segera kami panggil untuk dimintakan keterangan,” kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Kamis (10/1/2019).
Ia menjelaskan, artis AC, TP, dan BS, dikelola oleh muncikari Henry. Sementara artis ML dan RF menjadi PSK di bawah kendali muncikari Siska.
Luki menjelaskan, kelima artis itu akan segera dipanggil penyidik. “Kelimanya akan dipanggil sebagai saksi untuk menguatkan peran mucikari.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
KA Prameks Jogja–Kutoarjo tambah jadwal 27 Mei–1 Juni 2026 saat libur Iduladha. Cek jam keberangkatan lengkap dan informasi perjalanan.
BMKG memprakirakan cuaca DIY Iduladha 27 Mei 2026 berawan di semua wilayah dengan suhu 22–31°C dan kelembapan hingga 99 persen.
Jadwal lengkap film TV libur Iduladha 2026 di TRANS TV, ANTV, RCTI, SCTV, dan Trans 7 dari horor hingga aksi Hollywood.
FIFA umumkan hadiah Piala Dunia 2026 tembus Rp11,66 triliun, juara mendapat Rp890 miliar dan semua tim dijamin miliaran rupiah.
Studi JATO Dynamics ungkap mobil hybrid butuh jarak jauh untuk balik modal, dipengaruhi harga BBM dan selisih harga beli.