MotoGP 2026 di Mandalika Siap Digelar, Ini Dampak Ekonominya
InJourney memastikan Mandalika siap menggelar MotoGP 2026. Penerbangan ke Lombok akan ditambah dan ekonomi diproyeksi terdongkrak.
Ilustrasi./Ist-Okezone
Harianjogja.com, SURABAYA-Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan tersangka mucikari berinisial ES dan TN memiliki peran berbeda dalam kasus prostitusi daring yang melibatkan artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
"Tersangka TN yang mengurus soal transaksi uang, sementara ES bertugas mengantar artis ke lokasi tempat bertemunya pemberi jasa dan pelanggan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (7/1/2019).
Menurut Barung, tersangka TN sudah cukup lama menjalankan bisnis prostitusi daring. Wanita binaannya kebanyakan kalangan artis, model, dan selebgram yang tinggal di Jakarta.
Dalam aksinya, tersangka TN menawarkan jasa layanan seksual binaannya melalui media sosial (medsos) dan WhatsApp (WA). Tarif jasa seksual antara Rp25 sampai Rp80 juta sekali kencan.
"Keuntungan tersangka 30 puluh persen dari tarif jasa seksual pemberi jasa," katanya.
Barung mengungkapkan, selama sebulan memantau kegiatan tersangka TN dan ES dan mengendus adanya transaksi prostitusi dengan dua artis tersebut dengan lokasi di salah satu hotel di Surabaya. Pada transaksi itu disepakati tarif Vanessa sebesar Rp80 juta, sementara Avriellia sepakat Rp25 juta sekali kencan.
Kemudian TN menerima transfer uang 30 persen dari nilai total kesepakatan dari seorang pelanggan sebagai tanda jadi. Uang itu masuk ke rekening tersangka TN. Adapun sisanya disepakati ketika Vanessa dan Avriellia berada di hotel tujuan.
Selanjutnya mucikari lainnya, yakni ES mengantar Vanessa dan saksi AH menuju ke sebuah hotel di kawasan Jalan HR Muhammad. Saat itu, Vanessa digerebek bersama pasangan prianya di sebuah kamar hotel sekira pukul 13.00 WIB, Sabtu, 5 Januari 2019.
Setelah mengamankan Vanessa, kemudian polisi bergerak dan mengamankan Avriellia di Pintu Tol Waru, Kabupaten Sidoarjo, sekira pukul 14.30 WIB.
Mereka semua kemudian dibawa ke Mapolda Jatim dan tiba sekira pukul 15.15 WIB. Tersangka TN diamankan di Jakarta sekira pukul 18.00 WIB. Dia tiba di Polda empat jam kemudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
InJourney memastikan Mandalika siap menggelar MotoGP 2026. Penerbangan ke Lombok akan ditambah dan ekonomi diproyeksi terdongkrak.
Mengisi daya HP pakai kabel USB ternyata tak boleh sembarangan. Hindari 5 kesalahan ini agar baterai awet dan proses charging cepat! Cas HP yang benar di sini.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.