Myanmar Berlakukan Hukuman Mati bagi Pelaku Perekrutan Online Scam
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
Nikita Mirzani./Ist-Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Harianjogja.com, JAKARTA -- Artis berinisial VA alias Vanessa Angel ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, terkait kasus prostitusi online. Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Vanessa Angel ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
"Itu benar Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi. Tapi dari Wadir Krimsus Polda Jatim ya, AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," ucap Frans, Sabtu (5/1/2019).
Menurut Wadir Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara, bayaran Vanessa Angel berkisar Rp80 juta untuk sekali kencan.
Vanessa Angel menambah nama deretan artis Indonesia yang tercatut prostitusi online. Sebelumnya, sudah ada beberapa artis terkenal yang namanya terseret dalam kasus serupa.
Simak ulasannya di bawah ini.
1. Dinar Candy
Dinar Candy geram karena namanya dicatut oleh salah satu akun Twitter yang diduga menjadi penyedia jasa prostitusi online. Disc Jockey (DJ) itu baru tahu namanya dicatut seusai salah satu klinik yang menjadikannya sebagai brand ambassador mengajukan komplain.
Akun tersebut menyatakan bahwa Dinar Candy dihargai Rp80 juta untuk durasi lima jam.
"Dia bilang, ini Dinar DJ yang lagi naik Daun dihargai Rp80 juta selama lima jam. Nggaklah itu kerja rodi banget, nggak pernah kayak gitu juga," kata Dinar Candy saat ditemui Suara.com di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).
Dinar Candy pun resmi melaporkan pemilik akun Twitter @amoy_0_ dengan user name amoy_angels ke Polda Metro Jaya pada Kamis (13/9/2018) malam dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
2. Nikita Mirzani
Nikita Mirzani diamankan pihak kepolisian setelah digerebek di sebuah hotel berbintang di kawasan Jakarta Pusat, (10/12/2015). Bersama Nikita, dua mucikari bernama Onat dan Ferry juga ikut ditangkap.
Nikita Mirzani tidak ditahan karena dianggap sebagai korban perdagangan manusia. Sang aktris pun mengaku dijebak dan membantah terlibat dalam kasus prostitusi dengan tarif Rp60 juta-Rp100 juta.
3. Tyas Mirasih
Tyas Mirasih juga pernah tercatut dalam kasus prostitusi artis Indonesia, pada 2015. Namanya disebut-sebut masuk dalam daftar prostitusi yang dibina dan ditawarkan pada pengusaha, politisi, dan pejabat di bawah jaringan mucikari Robby Abbas (RA).
Terdakwa RA kabarnya mengenalkan Tyas Mirasih pada kliennya dan menerima uang sebesar Rp25 juta. Aktris 31 tahun itu membantah terlibat dalam kasus jaringan RA. Belakangan, Tyas Mirasih tidak terbukti melakukan perbuatan asusila.
4. Shinta Bachir
Artis Shinta Bachir sempat menjadi pusat perhatian publik, April 2018 lalu terkait isu keterlibatannya dalam prostitusi online. Mucikari Robby Abbas menyatakan bahwa Shinta Bachir adalah salah satu artis yang pernah bekerja sama dengannya dalam bisnis prostitusi.
Tarif Shinta Bachir disebut-sebut cukup mahal, yaitu sekitar Rp40 juta sekali kencan. Tentu saja Shinta membantah tuduhan tersebut. Shinta bahkan mengaku tidak mengenal Robby Abbas.
5. Kartika Putri
Pada 2015 lalu, artis cantik Kartika Putri juga pernah merasa pusing dan stres karena namanya disebut-sebut terlibat dalam prostitusi artis jaringan Robby Abbas (RA). Ia pun melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
Didampingi pengacaranya, sang aktris menjalani pemeriksaan. Kartika Putri merasa dirugikan karena dia sama sekali tidak merasa terlibat dalam kasus tersebut. Kartika Putri juga mengaku tidak mengenal Robby Abbas.
6. Millen Cyrus
Juni 2018, Millen Cyrus atau Millendaru geram karena namanya tercatut dalam bisnis prostitusi online. Foto, nama, usia, domisili, sekaligus nomor ponsel keponakan Ashanty itu terpampang di sebuah situs protitusi.
Millen Cyrus pun membantah kabar tersebut. Lewat Instagram Story-nya, Millen bilang berita itu palsu dan menegaskan bahwa rezeki selalu datang padanya tanpa harus menjual diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
Port FC bermain imbang 2-2 melawan Persija Jakarta di Grup B Piala Presiden 2026 dan tetap bertahan di puncak klasemen sementara.
Jembatan Dodogan-Pokoh di Bantul mulai diperbaiki setelah putus akibat banjir bandang. Proyek senilai Rp1,9 miliar ditargetkan selesai Desember 2026.
DJP mencatat piutang pajak tak tertagih Rp47,4 triliun pada 2025. Sebanyak Rp35 triliun berstatus macet dan mayoritas berusia di atas lima tahun.
Simak rekomendasi AI terbaik untuk bisnis, mulai ChatGPT, Claude, Copilot, Perplexity AI hingga Jasper AI sesuai kebutuhan kerja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan strategi bertahap mengatasi monyet ekor panjang yang merusak lahan pertanian, termasuk menggandeng UGM.