RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan ODOL Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Krisdayanti. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA - Puluhan artis menghiasi daftar calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilihan Umum 2019.
Dari puluhan nama, hanya terdapat beberapa artis yang sejak periode sebelumnya memang sudah terdaftar sebagai anggota DPR RI. Sebagai contoh, nama-nama seperti Venna Melinda, Rieke Diah Pitaloka, Lucky Hakim, Eko Patrio, dan Desy Ratnasari kembali mencalonkan diri untuk periode kedua.
Sementara sisanya, hampir sebagian besar dari mereka baru memutuskan terjun ke dunia politik pada Pemilu 2019 mendatang. Baik aktor muda maupun senior, serta musisi dengan segudang karya, ikut mengajukan diri sebagai calon wakil rakyat.
Data yang dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (5/9/2018), hampir semua partai yang terdaftar di Pemilu 2019 mengusung nama artis sebagai calon legislatif. Nasdem dan PDIP jadi partai dengan artis terbanyak lantaran terdapat puluhan nama didalamnya.
Lantas, siapa saja deretan artis serta musisi yang ikut berpartisipasi di Pemilu 2019? Berikut data lengkapnya:
1. Nasdem
- Olla Ramlan, Kristina, Nurul Qomar, Adly Fairuz, Della Puspita, Conny Dio, Lucky Hakim, Diana Sastra, Ferly Putra, Krisna Mukti, Wanda Hamidah, Nafa Urbach, Cut Meyriska, Anisa Bahar, Venna Melinda, Bertrand Antolin, Jonathan Frizzy, Lucky Perdana, Okky Asokawati, Manohara, Afdhal Yusman, Mandra, Farhan, Sahrul Gunawan, Vicky Shu
2. PDIP
- Rieke Dyah Pitaloka, Nico Siahaan, Krisdayanti, Ian Kasela, Katon Bagaskara, Jeffry Waworuntu, Harvey Malaiholo, Lita Zein, Kirana Larasati, Chica Koeswoyo, Sari Yok Koeswoyo, Iis Sugianto, Angel Karamoy
3. PAN
- Eko Patrio, Primus Yustisio, Desy Ratnasari, Dedi Gumelar (Miing), Rhoma Irama
4. PKB
- Tommy Kurniawan, Herman \'Seventeen\', Ifan \'Seventeen\', Saleh \'Said Bajuri\', Sundari Soekotjo, Arzeti Bilbina, Zora Vidyananda
5. Berkarya
- Raslina Rasidin, Donny Kusuma, Annisa Trihapsari, Sultan Djorghi, Andi Arsyil
Andi Arsyil
6. Golkar
- Nurul Arifin, Tetty Kadi, Charles Bonar Sirait
7. Demokrat
- Dina Lorenza, Jane Shalimar
8. Perindo
- Reza Artamevia, Angel Lelga, Charly van Houten
Ahmad Dhani
9. Gerindra
- Ahmad Dhani, Fauzi Baadilah, Rachel Maryam
10. PSI
- Giring \'Nidji\'
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Antrean Ketapang-Gilimanuk mencapai 17 km. ASDP mengoperasikan 26 kapal, tetapi kapasitas dermaga masih menjadi kendala.
Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyebut 138 orang jadi tersangka karhutla dan 68 perusahaan telah disegel.