New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Minuman keras oplosan : Merusak fungsi syaraf irreversibel/Antara
Harianjogja.com, BANDUNG -Minuman keras (miras) oplosan memakan puluhan korban di Jawa Barat dan Jakarta.
Kasus pestamiras oplosan ini menimbulkan pertanyaan atas dampak miras campuran itu pada kesehatan.
Menurut psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (UNPAD) Teddy Hidayat menenggak minuman keras oplosan menyebabkan kerusakan fungsi syaraf secara irreversibel atau tidak bisa dikembalikan seperti semula.
"Artinya, misalnya sudah minum oplosan, buta, maka akan buta permanen selama hidup. Kalau kenanya di otak, ya tidak akan berfungsi salah satu syaraf di otak. Kalau keracunannya lebih hebat, ya meninggal," ujar Teddy saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (11/4/2018).
Menurut Teddy, biasanya alkohol yang terkandung dalam minuman keras berjenis etanol. Zat etanol ini biasa digunakan dalam campuran minuman beralkohol murni. Namun dia menduga miras oplosan di Cicalengka mengandung alkohol jenis metanol.
Kata Teddy, metanol inilah yang menyebabkan kerusakan fungsi syaraf apabila dikonsumsi dan masuk ke dalam tubuh manusia.
"Nah yang kemarin dicampur itu dengan segala macem dan mungkin menggunakan alkohol yang murah biasanya memunculkan metanol. Metanol itu, apabila masuk dikonsumsi maka akan menimbulkan keracunan," kata dia.
Teddy menjelaskan, nekatnya masyarakat menenggak minuman keras oplosan didasarkan pada beberapa faktor yang disebut sebagai "perilaku berisiko".
"Perilaku berisiko" ini sebetulnya sudah diketahui masyarakat bahwa meminum miras oplosan tentu sangat berbahaya bagi kesehatannya.
Meski merupakan "perilaku berisiko", mereka seolah menginginkan sebuah pengakuan atau mencari sensasi atas dirinya, tanpa memedulikan nyawa.
Menurut dia, masalah miras oplosan bukanlah barang baru melainkan sudah ada sejak dulu dan sama-sama menimbulkan jatuhnya korban jiwa. Kasus miras oplosan ini baru akan menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan setelah muncul korban.
"Cuma memang kita tak pernah berupaya belajar dari peristiwa tadi untuk mencegahnya, saya pikir," kata dia.
Untuk memutus rantai itu, dia menyarankan agar mengubah cara pandang masyarakat akan "perilaku berisiko" ini. Setelah teredukasi, maka langkah selanjutnya dengan melakukan penertiban terhadap penjual miras tanpa izin di samping pengawasan ketat dari aparat setempat.
"Jadi yang melatarbelakangi kenapa dia meminum ini yang harus ditanggulangi, penyebabnya ini yang harus ditanggulangi. Bukan akibat dari perilaku berisiko sudah minum baru ditanggulangi minumnya, ya terlambat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Dishub Sleman menata parkir Lapangan Beran Tridadi dengan tarif Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 bagi mobil saat non-event.
Daftar pemenang MTV VMAs 2026 lengkap. Madonna meraih tujuh piala, sedangkan Taylor Swift mencetak rekor baru dalam sejarah VMA.
Kemenimipas mengungkap hasil investigasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait peristiwa tersebut.
Siaga darurat kekeringan Bantul diperpanjang hingga akhir 2026. Sebanyak 752 tangki air telah disalurkan ke 12.186 jiwa.
Progres Bendungan Jragung mencapai 97% dan ditargetkan selesai Desember 2026 untuk menopang irigasi 4.500 hektare sawah.