Start 22 Juni, Pasar Kangen TBY 2026 Suguhkan 300 Gerai Tempo Dulu
Pasar Kangen Taman Budaya Yogyakarta 2026 akan dimulai pada 22 Juni sampai 28 Juni 2026 dengan menyuguhkan sedikitnya 300 gerai kuliner tradisional dan kerajina
Harianjogja.com, JOGJA—Pencipta lagu dan komposer Andy Historia, lewat The Hi-ject, menyuguhkan karya yang dibawakan musikus-musikus jalur independen lewat album Music for Your Days.
Music for Your Days termasuk unik. Di album itu Andy hanya sebagai pencipta lagu, mengaransemen lagu tersebut kemudian mencari talenta-talenta musikus fresh Jogja untuk diseleksi membawakan satu lagu.
“Album indie pertama saya memang untuk tidak dijual. Hanya disebar ke radio-radio, cafe-cafe sebagai bonus dari pembelian produk cafe tersebut dan disebar ketika band, duo atau solois yang ada di album ini on stage,” ujarnya, Kamis (19/6/2014).
Bagi Andy, setiap orang harus berkarya untuk bangsa ini. Petani harus menghasilkan padi, pelukis harus menghasilkan lukisan dan sebagai pencipta lagu, harus bisa menghasilkan lagu-lagu yang bagaimanapun caranya dipublikasikan untuk bisa menghibur masyarakat.
Apapun kesulitannya, proses penggarapan mesti diusahakan maksimal dengan dana terbatas. Andy mengaku terobsesi dengan DIY alias do it your self. Tidak perlu tergantung label, distributor, teman, event organizer atau apapun.
“Selama bisa dikerjakan sendiri, saya kerjakan sendiri,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasar Kangen Taman Budaya Yogyakarta 2026 akan dimulai pada 22 Juni sampai 28 Juni 2026 dengan menyuguhkan sedikitnya 300 gerai kuliner tradisional dan kerajina
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.