Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
JAKARTA -- Ingin menghentikan gaya hidup boros? Anda harus memiliki keinginan kuat untuk melaksanakan secara konsisten perencanaan keuangan.
Konsultan Perencana Keuangan dari One-Shildt Financial Planning Fithri Adam mengatakan bukan jamiman seseorang yang piawai mengatur keuangan perusahaaan, juga jago mengatur keuangan pribadi.
“Pengetahuan punya, tapi kesadaran untuk action belum dimiliki, ya sama saja,” kata Fithri saat dihubungi melalui telepon genggamnya hari ini, Selasa (5/3/2013).
Menurut dia, rendahnya keinginan untuk mengatur keuangan pribadi menyebabkan seseorang boros.
Untuk mengubahnya, diperlukan pola pikir yang bisa mendorong seseorang untuk tidak boros dalam pengeluaran.
“Di samping itu harus buat perencanaan keuangan pribadi. Mencatat pengeluaran,” kata Fithri.
Tingkat kesadaran untuk mengatur keuangan pribadi, ujarnya, akan memengaruhi
lama habisnya uang yang ada dalam genggaman.
Jika seseorang berpikir uangnya di tabungan masih banyak karena baru menerima gaji, maka akan mudah menguras uang yang ada di tangan.
“Tapi begitu tanggal ‘tua’, uang Rp 100.000 tidak habis dalam satu minggu, misalnya,” kata Fithri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Dinkes Semarang menyebut kualitas udara radius 2 km TPA Jatibarang tidak sehat usai kebakaran, warga diminta waspadai gangguan pernapasan.
Polda Sumut menyita 244 kg sabu dari tiga kasus berbeda di Asahan, Aceh Timur, dan Langkat. Sebanyak sembilan tersangka diamankan.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono meminta warga mewaspadai kebakaran di permukiman padat, terutama saat cuaca panas berkepanjangan.
Polresta Jogja menyatakan dugaan pungli dan pemerasan terhadap Bolosego di Alkid tak memenuhi unsur pidana setelah memeriksa 17 orang.
BGN menemukan yayasan meminta setoran per ompreng kepada mitra MBG. Sudaryono menyebut praktik tersebut bermula dari kepemimpinan sebelumnya.