Sekolah Malaysia Ditutup karena Kabut Asap, Ini Wilayahnya

Jumali
Jumali Jum'at, 09 Oktober 2026 12:37 WIB
Sekolah Malaysia Ditutup karena Kabut Asap, Ini Wilayahnya

Foto ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. - Magnific

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Malaysia menutup sekolah di sejumlah wilayah pada Jumat (9/10/2026) setelah kabut asap membuat kualitas udara memburuk hingga kategori tidak sehat. Kebijakan tersebut mencakup Johor, Melaka, Negeri Sembilan, Selangor, wilayah federal Kuala Lumpur dan Putrajaya, serta distrik Rompin di negara bagian Pahang.

Penutupan dilakukan untuk melindungi kesehatan siswa dan tenaga pendidik dari paparan polusi udara. Sekolah yang terdampak diwajibkan menerapkan pembelajaran dan pengajaran dari rumah atau Pengajaran dan Pembelajaran di Rumah (PdPR) agar kegiatan belajar tetap berjalan.

Menteri Pendidikan Malaysia, Fadhlina Sidek, meminta seluruh departemen pendidikan negara bagian dan kantor pendidikan distrik terus memantau perkembangan kabut asap. Ia juga menegaskan bahwa tindakan segera harus diambil jika kondisi udara di suatu wilayah memburuk.

"Saya telah menginstruksikan seluruh departemen pendidikan negara bagian dan kantor pendidikan distrik untuk terus memantau situasi kabut asap dan mengambil tindakan segera jika kondisi mengharuskannya," ujar Fadhlina sebagaimana dikutip dari AFP.

Pemerintah Malaysia menyatakan bahwa keselamatan dan kesehatan siswa serta staf sekolah menjadi pertimbangan utama. Orang tua diminta mengikuti pengumuman resmi dari sekolah, departemen pendidikan negara bagian, dan kantor pendidikan distrik untuk mengetahui perkembangan kebijakan penutupan maupun waktu pembukaan kembali sekolah.  

Tujuh Wilayah Terdampak Penutupan Sekolah

Penutupan pada Jumat mencakup empat negara bagian, dua wilayah federal, dan satu distrik. Selain Kuala Lumpur, sekolah di Johor, Melaka, Negeri Sembilan, dan Selangor turut terdampak. Kebijakan juga diberlakukan di Putrajaya serta distrik Rompin di Pahang.

Johor lebih dahulu mengumumkan penutupan seluruh sekolah pada 8 dan 9 Oktober menyusul penurunan kualitas udara. Sementara itu, keputusan di Negeri Sembilan diambil setelah indeks polusi udara atau Air Pollutant Index (API) di Seremban, Port Dickson, dan Nilai menunjukkan kondisi tidak sehat.

Departemen pendidikan setempat menyatakan bahwa sekolah-sekolah yang terdampak harus segera beralih ke pembelajaran dari rumah untuk menjaga keberlanjutan pendidikan siswa.

“Institusi pendidikan yang terdampak harus menerapkan PdPR untuk memastikan keberlanjutan pembelajaran siswa,” tulis pernyataan resmi departemen tersebut yang dikutip dari The Straits Times.

Fleksibilitas bekerja dari rumah juga diberikan kepada guru dan staf administrasi selama masa penutupan. Langkah ini membantu mengurangi kebutuhan perjalanan ke sekolah sekaligus menjaga agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung sesuai kemampuan dan akses siswa.  

Aturan Penutupan Sekolah Mengacu pada Indeks Polusi

Kementerian Pendidikan Malaysia menggunakan ambang batas indeks polusi udara untuk menentukan kapan sekolah harus ditutup. Berdasarkan ketentuan yang diumumkan pada 8 Oktober, institusi pendidikan di wilayah dengan API di atas 180 wajib ditutup mulai Jumat, 9 Oktober.

Sementara itu, sekolah di wilayah dengan API di atas 150 selama tiga hari berturut-turut juga harus ditutup mulai Senin (12/10/2026). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi untuk melindungi siswa dan tenaga pendidikan ketika kualitas udara terus memburuk.

Direktur Jenderal Pendidikan Malaysia, Mohd Azam Ahmad, mengatakan keputusan itu merupakan tindak lanjut atas imbauan Raja Malaysia, Sultan Ibrahim, yang meminta keselamatan siswa diprioritaskan saat indeks polusi berada pada kisaran 150–180 dalam waktu berkepanjangan.

Ketentuan tersebut perlu dibedakan dari pengumuman penutupan pada Jumat. Pemerintah telah menetapkan penutupan di wilayah-wilayah tertentu pada 9 Oktober, sedangkan ambang API menjadi acuan untuk penutupan di daerah lain berdasarkan perkembangan pengukuran kualitas udara.

Kabut Asap dari Kebakaran Hutan dan Lahan

Kabut asap yang menyelimuti Malaysia dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Asap dari kebakaran tersebut bergerak melintasi perbatasan dan memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah Malaysia serta negara tetangga, termasuk Singapura.

Pada Jumat pagi, data pemantauan pemerintah Malaysia menunjukkan puluhan lokasi memiliki nilai API dalam kategori tidak sehat. Dalam sistem pengukuran Malaysia, API 101–200 dikategorikan tidak sehat, 201–300 sangat tidak sehat, sedangkan nilai di atas 300 masuk kategori berbahaya.

Kondisi ini menjadi perhatian karena paparan polusi udara dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, orang lanjut usia, dan orang dengan penyakit pernapasan. Penutupan sekolah menjadi salah satu langkah untuk mengurangi paparan siswa ketika kualitas udara memburuk.

Pemerintah Malaysia juga meminta orang tua mengikuti informasi terbaru dari sekolah dan instansi pendidikan setempat. Informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah sekolah dapat kembali beroperasi atau pembelajaran dari rumah perlu diperpanjang.  

Sekolah di Wilayah Lain Tetap Beroperasi

Tidak semua wilayah Malaysia menerapkan penutupan sekolah pada Jumat. Kementerian Pendidikan menyatakan kegiatan sekolah di sejumlah negara bagian lain, termasuk Perlis, Perak, Pulau Pinang, Sabah, Sarawak, dan Labuan, tetap berlangsung mengikuti kalender masing-masing.

Namun, departemen pendidikan di seluruh negara bagian dan kantor pendidikan distrik diminta terus memantau kondisi udara serta segera mengambil tindakan apabila situasi di wilayahnya mengharuskan penutupan.

Fadhlina juga mengakui bahwa keputusan mendadak untuk menutup sekolah dapat mengganggu rutinitas keluarga, khususnya orang tua yang perlu mengatur pengasuhan anak saat tetap bekerja. Ia menyatakan pemerintah akan mengupayakan agar pengumuman penutupan berikutnya disampaikan lebih awal sehingga keluarga memiliki waktu untuk mempersiapkan diri.

Untuk sementara, sekolah yang masuk dalam daftar penutupan pada Jumat wajib menjalankan PdPR sesuai arahan. Orang tua dan siswa perlu merujuk pengumuman resmi sekolah masing-masing untuk mengetahui pelaksanaan pembelajaran serta perkembangan jadwal masuk kembali.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online