Indonesia Kembangkan Obat Derivat Plasma, Ini Tantangannya

Mia Chitra Dinisari
Mia Chitra Dinisari Kamis, 08 Oktober 2026 23:07 WIB
Indonesia Kembangkan Obat Derivat Plasma, Ini Tantangannya

Ilustrasi transfusi darah/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia mulai mendorong pembangunan ekosistem plasma nasional untuk memenuhi kebutuhan obat derivat plasma (PODP) sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Selama ini, masyarakat lebih familiar dengan kegiatan donor darah. Namun, komponen darah berupa plasma memiliki peran penting karena dapat diolah menjadi sejumlah produk obat yang dibutuhkan pasien dengan kondisi tertentu.

Plasma merupakan bagian cair dari darah yang mengandung berbagai protein. Setelah melalui proses pengolahan, komponen tersebut dapat menghasilkan produk obat derivat plasma, antara lain albumin, imunoglobulin atau IVIG, serta faktor koagulasi.

Plasma Bisa Diolah Menjadi Obat

Pakar Bank Darah dan Kedokteran Transfusi, Dr. dr. Teguh Triyono, M.Kes., Sp.PK., Subsp. B.D.K.T. (K), Subsp. K.V. (K), menjelaskan bahwa plasma merupakan salah satu komponen utama dalam darah.

Setelah dikumpulkan dan menjalani proses fraksionasi atau pemisahan, plasma darah dapat menghasilkan berbagai jenis protein sesuai dengan kebutuhan pasien.

“Plasma ini pun sebenarnya bisa diolah menjadi berbagai macam derivatnya atau komponen-komponen kecilnya yang lebih spesifik,” jelas dr. Teguh dalam acara International Plasma Awareness Week 2026 di Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).

Produk yang dapat dihasilkan dari plasma antara lain albumin, IVIG, serta faktor koagulasi seperti faktor VIII dan IX.

Produk tersebut dibutuhkan pasien dengan penyakit tertentu. Bagi pasien dengan kondisi seperti imunodefisiensi primer dan hemofilia, kebutuhan terhadap obat derivat plasma bukan sekadar untuk satu kali pengobatan, tetapi dapat menjadi kebutuhan sepanjang hidup.

Indonesia Sebelumnya Impor Seluruh PODP

Sebelumnya, Indonesia masih harus mengimpor seluruh jenis PODP karena keterbatasan fasilitas pengolahan plasma di dalam negeri.

Kini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama perusahaan biofarmasi asal Jepang, Takeda Life Sciences, mulai merealisasikan fasilitas pengolahan mandiri sekaligus ekosistem plasma nasional di Indonesia.

Upaya tersebut menjadi bagian dari agenda hilirisasi kesehatan. Plasma yang sebelumnya lebih dikenal sebagai salah satu komponen darah kini diarahkan menjadi bahan baku produk farmasi bernilai tambah di dalam negeri.

Pembangunan ekosistem plasma nasional tidak hanya berkaitan dengan pengumpulan plasma. Sistem tersebut juga membutuhkan pendonor rutin yang berkelanjutan, fasilitas pengolahan, regulasi, sumber daya manusia yang mumpuni, hingga pembiayaan bagi pasien yang membutuhkan.

Tantangan Membangun Ekosistem Plasma

Pembangunan ekosistem plasma nasional masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kebutuhan untuk memastikan ketersediaan plasma secara berkelanjutan.

Mengajak masyarakat untuk datang satu kali dan mendonorkan plasma belum cukup untuk membangun sistem tersebut. Donor plasma hingga kini juga masih menjadi kegiatan yang belum umum dikenal masyarakat.

Menurut dr. Linda Lukitari Waseso dari Palang Merah Indonesia, donor plasma memiliki persyaratan yang sama dengan donor darah.

Meski demikian, mekanisme donor plasma berbeda dengan donor darah. Dalam proses donor plasma, komponen plasma diambil dari darah, sedangkan komponen darah lainnya dikembalikan kepada pendonor.

Perbedaan lainnya terdapat pada jarak waktu antarpendonoran. Donor darah hanya boleh dilakukan dua bulan sekali bagi pria dewasa dan tiga bulan sekali bagi wanita.

Sementara itu, donor plasma dapat dilakukan dalam jangka waktu yang lebih singkat, yakni setiap dua minggu. Waktu pemulihan bagi pendonor juga relatif cepat.

Kebutuhan Plasma Capai 600.000 Liter per Tahun

Kebutuhan plasma darah di Indonesia tergolong tinggi. Kebutuhannya mencapai 600.000 liter setiap tahun.

Melihat kebutuhan tersebut, PMI bersama Kemenkes mendorong kesediaan masyarakat untuk secara sukarela mendonorkan plasmanya.

Ketersediaan plasma secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem obat derivat plasma di dalam negeri. Dengan dukungan pendonor, fasilitas pengolahan, regulasi, sumber daya manusia, dan pembiayaan, plasma dapat terus dikembangkan sebagai bahan baku produk obat yang dibutuhkan pasien.

Bagi pasien dengan kondisi tertentu seperti imunodefisiensi primer dan hemofilia, ketersediaan produk derivat plasma memiliki arti penting karena kebutuhan pengobatannya dapat berlangsung seumur hidup.

Pembangunan ekosistem plasma nasional pun diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan ketersediaan bahan baku obat, tetapi juga mendukung hilirisasi kesehatan dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor produk obat derivat plasma.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online