Tiga Pelaku Pencurian Tower BTS di Banyumas Dibekuk Polisi
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.
Ilustrasi Media Sosial - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Psikolog klinis dewasa dari Universitas Indonesia Teresa Indira Andani M.Psi mengatakan anak yang menggunakan media sosial perlu dilakukan pendekatan yang bukan melarang namun melalui bimbingan yang kuat dari orang tua terkait manfaat serta risikonya.
“Larangan total terhadap penggunaan media sosial kurang efektif, terutama bagi anak yang lebih besar dan remaja. Berdasarkan pola asuh otoritatif, pendekatan terbaik bukanlah melarang, tetapi membimbing dan memberikan pemahaman yang kuat tentang manfaat serta risikonya,” kata Teresa dilansir Antara, Rabu.
Ia mengatakan, pendekatan orang tua untuk membimbing anak bermedia sosial harus sesuai dengan tahap perkembangan usia anak. Pada usia 7 tahun ke bawah, disarankan tidak diperkenalkan bermedia sosial karena mereka masih kesulitan membedakan realitas dan fantasi.
BACA JUGA : Warga Sepakat Larang Anak Gunakan Media Sosial
Sementara pada usia 7-11 tahun, anak mulai bisa diperkenalkan dengan pengawasan ketat dan batasan yang jelas, seperti hanya menggunakan platform yang aman dan sesuai usia. Di usia ini, Teresa menyarankan orang tua menerapkan kontrol langsung dengan membatasi waktu layar 1-2 jam per hari dan menggunakan aplikasi parental control.
Dan pada remaja 12 tahun ke atas, Teresa menyarankan untuk diajarkan literasi digital agar dapat mengelola media sosial secara mandiri tetapi tetap dalam pengawasan orang tua. Pada usia ini juga lebih ditekankan pendekatan berbasis diskusi dan meminta alasan anak kenapa ingin menggunakan media sosial serta cara bertanggung jawab terhadap penggunaan media sosial.
“Dengan pendekatan ini, anak tidak hanya sekadar patuh, tetapi juga memahami alasan di balik aturan yang diberikan,” katanya.
Teresa juga menyebut perlu ada aturan waktu dan durasi yang jelas terkait akses media sosial anak dan terapkan etika digital dan privasi online. Serta orang tua dan anak perlu berdiskusi terkait konsekuensi yang akan diterima anak ketika salah satu aturan dilanggar.
BACA JUGA : Peraturan Pembatasan Penggunaan Media Sosial Didukung Anggota DPR
Pendekatan ini tidak hanya membentuk kebiasaan digital yang sehat tetapi juga membekali anak dengan keterampilan berpikir kritis dan literasi digital yang akan bermanfaat bagi masa depan mereka.
“Media sosial bukan hanya tantangan, tetapi juga peluang bagi anak-anak untuk belajar, berinteraksi, dan mengekspresikan diri. Dengan pendampingan orang tua dapat membantu anak mengelola media sosial secara bertanggung jawab, aman dan edukatif,” kata Teresa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.