Band Modern Rock 24 Degrees Rilis EP Perjalanan
Band modern rock asal Jogja, 24 Degrees, meluncurkan minialbum atau extended play (EP) berjudul Perjalanan yang bermaterikan lima lagu.
Jenny Rachman. - Harian Jogja/Ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Konflik rumah tangga yang dialami aktris senior, Jenny Rachman, memasuki babak akhir. Jenny Rachman kini telah resmi bercerai dengan Suprajarto sesuai putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat tertanggal 22 November 2023.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Mursyida, menyatakan putusan cerai pernikahan Jenny Rachman dan Suprajarto dibacakan dalam persidangan yang digelar Rabu (22/11/2023).
“Permohonan talak S dikabulkan sementara gugatan rekonvensi Jenny Rachman dikabulkan sebagian. Dalam putusan gugatan rekonvensi, Jenny Rachman menerima nafkah iddah Rp600 juta dan mut'ah Rp1 miliar dari Suprajarto,” ucap Mursyida, Rabu.
Suprajarto melayangkan gugatan cerai pada 18 Juli 2023 lalu dalam agenda mediasi yang dilakukan pada 16 Agustus 2023, Jenny Rachman dan Suprajarto, sepakat untuk bercerai. Keduanya pun menandatangani kesepakatan untuk melanjutkan proses gugatan cerai sehingga proses perceraian keduanya berlangsung tanpa hambatan berarti.
Jenny Rachman dan Suprajarto diketahui menikah pada 18 April 2008 lalu. Dari pernikahan keduanya tidak dikaruniai keturunan. Saat menikah pada 2008 lalu, Suprajarto merupakan duda cerai mati dengan dua anak kandung dan Jenny Rachman merupakan janda cerai hidup dengan satu anak kandung.
Ini merupakan pernikahan Jenny Rachman keempat yang kandas karena perceraian. Jenny Rachman merupakan aktris papan atas Tanah Air pada 1980-an. Baru-baru ini Jenny kembali lagi ke layar lebar lewat film Air Mata di Ujung Sajadah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenag Kota Cirebon memblokir nomor seri 177 blangko buku nikah yang dicuri di KUA Kesambi agar tidak bisa disalahgunakan.
Kemensos mencoret 880 penerima bansos di Sukoharjo yang terindikasi bermain judi online. DPRD meminta langkah tegas menjadi efek jera.
DPRD Bantul meminta seleksi Pilur 2026 berlangsung transparan dan objektif jika bakal calon lurah melebihi lima orang di satu kalurahan.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi meminta perguruan tinggi mengintegrasikan sains, agama, dan Pancasila untuk mencetak SDM unggul.
Kredivo menghentikan sementara penagihan dan menonaktifkan debt collector usai dugaan pelanggaran penagihan di Purworejo.