Aturan Gaji untuk Kepala Daerah Bakal Direvisi
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Saraf kejepit merupakan kondisi berbahaya yang biasanya ditandai dengan rasa nyeri di area tubuh tertentu, termasuk di area pinggang.
Walau demikian, beberapa orang masih sulit membedakan nyeri pinggang biasa dengan yang berbahaya. Apalagi, mengutip dari Mayo Clinic menyebutkan bahwa sekitar 80% pernah merasakan nyeri di area pinggang, setidaknya sekali dalam hidupnya.
Banyak orang abai terhadap nyeri pinggang, beberapa orang lainnya merasa perlu melakukan pengobatan.
Mengutip Antara, Hernia Nucleous Pulposus (HNP) atau saraf kejepit merupakan masalah yang sering terjadi di area tulang belakang, umumnya bagian punggung bawah atau pinggang. Kondisi ini dapat terjadi ketika saraf di area tulang belakang tertekan oleh jaringan sekitarnya, sehingga dapat menimbulkan rasa nyeri, baal, dan otot bagian tulang belakang yang melemah.
Semua orang berisiko mengalami saraf kejepit, terutama mereka yang berusia 50 tahun ke atas dan orang yang memiliki berat badan berlebih. Kondisi ini juga memiliki faktor genetik, sehingga beberapa orang mewarisi kecenderungan untuk mengalami HNP atau saraf kejepit.
Selain itu, kebiasaan merokok juga berpotensi menimbulkan saraf kejepit. Pasalnya, merokok dapat mengurangi suplai oksigen ke disk tulang belakang, sehingga menyebabkan tulang belakang lebih rentan rusak serta duduk dalam waktu yang lama.
Saraf kejepit sebaiknya tak dianggap remeh, karena jika terus dibiarkan akan mengganggu hantaran listrik sistem saraf ke otak, sehingga menyebabkan kesemutan, otot di bagian paha menjadi lemah, muncul rasa nyeri yang dapat mengganggu aktivitas. Bahkan, bisa menyebabkan kelumpuhan. Oleh karena itu, sebaiknya jika sudah mengalami gejala nyeri di area tulang belakang, segera lakukan konsultasi dengan dokter.
Pada umumnya nyeri pinggang biasa akibat aktivitas sehari-hari dapat hilang dengan sendirinya, atau muncul beberapa saat saja. Namun, kamu harus waspada jika mengalami nyeri yang disertai dengan kesemutan di area kaki, melemahnya otot-otot di bagian paha atau kaki, serta muncul nyeri tajam di pinggang yang menjalar ke area kaki.
Untuk mengatasi sekaligus mencegah saraf kejepit, sebaiknya jika mulai mengalami nyeri di area pinggang, segeralah melakukan pemeriksaan dengan dokter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Tanggal 31 Juli diperingati sebagai Hari Penjaga Hutan Sedunia, Hari Apresiasi Penjaga Pantai, hingga ulang tahun Harry Potter. Simak daftar lengkapnya.
BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah DIY mengalami udara kabur pada Jumat 31 Juli 2026. Gunungkidul menjadi satu-satunya wilayah yang diprediksi cerah sepa
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa