Profil Blok Natuna D-Alpha Punya Gas 222 TCF, Dikembangkan Hashim Djojohadikusumo
Arsari Group memenangkan lelang Natuna D-Alpha dengan komitmen Rp1,83 triliun. Blok ini memiliki potensi gas hingga 222 TCF.
Rizky Billar dan Lesti Kejora. /Ist- tangkapan layar Youtube
Harianjogja.com, JAKARTA--Kuasa hukum Muhammad Rizky alias Rizky Billar menyangkal ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kliennya kepada istrinya, Lestiani atau Lesti Kejora.
Salah satu kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril Manurung mengatakan, Billar tidak membanting Lesti, melainkan Lesti terbanting saat keduanya bertikai.
"Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata 'dibanting-banting' itu, itu tidak benar, 'dibanting-banting berkali-kali' itu tidak benar" kata Ade saat wawancara, Kamis (6/10/2022).
Dia menjelaskan, Lesti terbanting akibat Billar menepis Lesti yang menarik dirinya sehingga istrinya itu terjatuh.
"Nantilah harus ada pemeriksaan sebenarnya, harus BAP dulu, Lesti mengatakan bukan dibanting, kebanting, mungkin ya salah ketik", ujar Ade.
Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (6/10/2022) terkait kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
BACA JUGA: Komnas HAM: Tak Ada Aremania yang Serang Pemain Persebaya saat Tragedi Kanjuruhan
Selain Rizky, polisi juga memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Rizky Billar akan dikenai pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arsari Group memenangkan lelang Natuna D-Alpha dengan komitmen Rp1,83 triliun. Blok ini memiliki potensi gas hingga 222 TCF.
Gibran menyoroti pernyataan oknum SPPG yang diduga mengejek korban MBG dan mengajak publik menjaga ruang aman bagi anak.
Angsuran pertama kredit KDKMP jatuh tempo September 2026. Kemenkeu masih menunggu tagihan Himbara meski anggaran telah disiapkan.
Sumaya meraih perak tunggal putri teqball Asian Games 2026 dan mengukir sejarah setelah beralih dari sepak takraw sekitar dua tahun lalu.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 21 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya, mulai 04.20 hingga 20.55 WIB.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Senin 21 September 2026. Kota Jogja berudara kabur dengan suhu 22–34°C dan kelembapan 39–95%.