Pemerintah Kejar Target 96 Juta Keluarga Masuk Perlinsos Digital
Perlinsos Digital telah mencatat 18,2 juta keluarga. Pemerintah menargetkan 96 juta keluarga terdaftar pada akhir 2026.
Angel Lelga. /Ist- Instagram @angellelga
Harianjogja.com, JOGJA - Artis Vicky Prasetyo dijatuhi vonis 4 bulan penjara karena terbukti bersalah atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Vicky akan langsung dibui jika tak mengajukan upaya banding.
Mengetahui Vicky berpeluang kembali hotel prodeo untuk jalani sisa masa tahanan, Angel Lelga mengaku tak ada niat ke arah sana. Sejak awal dia tak pernah berniat menjebloskan sang mantan ke penjara.
"Saya katakan lagi ya teman-teman, niat saya bukan untuk memenjarakan orang, saya nggak mau memenjarakan orang," kata Angel Lelga ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: Syahrini Dicibir Warganet Gegara Salah Sebut Bendera
Namun, pada saat Vicky berstatus tersangka hingga mendapat vonis dari majelis hakim, hal itu sudah menjadi bukti bagi Angel Lelga. Dia cuma ingin membuktikan bahwa sang mantan bersalah dengan menuduhnya berzina dengan lelaki lain.
Karenanya, Angel Lelga mengaku tak kaget lagi dengan putusan hakim. Sebab, ia merasa kasusnya digelar secara terbuka dan majelis hakim pasti memiliki dasar kuat di balik putusannya.
"Proses perjalanan hukum saya ini kan dipantau oleh media terus dari awal sampai terakhir. Jadi, buat saya kalau pun memang pengadilan sudah memutuskan dia (Vicky) sekarang ini pasti hakim punya alasan," katanya.
Baca juga: Saipul Jamil Temui Hotman Paris untuk Konsultasi Nasibnya di Televisi
Kendati begitu, Angel Lelga tak mau berbicara lebih jauh soal bukti-bukti yang sudah terungkap di persidangan hingga membuat Vicky divonis bersalah. Paling penting baginya, kasus tersebut sudah mendapat vonis hakim.
Diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 8 bulan penjara.
Sempat menjalani masa tahanan 2 bulan sepuluh hari, tersisa 1 bulan 20 hari lagi yang harus dijalani Vicky di bui jika tak ajukan banding.
Vicky Prasetyo hingga kini masih menimbang selama 7 hari ke depan apakah banding atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Perlinsos Digital telah mencatat 18,2 juta keluarga. Pemerintah menargetkan 96 juta keluarga terdaftar pada akhir 2026.
Ambulans Yayasan Lazia Pioner LHI dilempar pemotor di Gamping, Sleman. Pintu kendaraan penyok dan polisi memburu terduga pelaku.
Kebiasaan menghadapi orang pesimistis bisa menguras emosi. Simak lima cara menjaga batasan dan suasana hati menurut psikolog.
Kuota BBL Bantul 2027 belum ditetapkan. Sebanyak 10 kelompok nelayan berizin menunggu kepastian untuk kembali menangkap benih lobster.
Simak daftar 10 penguasa monarki terkaya di dunia. Kekayaannya ditaksir mencapai puluhan miliar dolar AS, tetapi sejumlah angka masih diperdebatkan.
Simak jadwal konser My Chemical Romance, BIGBANG, ENHYPEN, dan Maroon 5 di Jakarta International Stadium pada 2026-2027.