UU Terorisme Masih Dominan Pidana, Deradikalisasi 7 Persen
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
Penyanyi Anji menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong. Anji dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alidid terakit video Hadi Pranoto soal ramuan Covid-19, yang diunggah di channel YouTube Anji Manji, milik Anji. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Status musisi Anji dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Statusnya saat ini tersangka dalam tindak pidana narkotika," kata AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).
Penetapan Anji sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan hasil tes urine. Seperti diketahui, Anji sebelumnya telah dinyatakan positif ganja.
"Penyidik sudah menemukan kesesuaian jadi cek kesehatan urine dengan pengecekan barbuk kesesuaian, jadi kasusnya ganja," ujar dia.
Setelah dijadikan tersangka, Anji juga resmi ditahan di Polres Jakarta Barat. Penahanan dilakukan setidaknya untuk 20 hari kedepan.
Baca juga: Kesehatan Tio Pakusadewo Membaik Setelah Bebas dari Penjara
"Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Jakarta Barat," ujar Ronaldo.
Anji yang memiliki nama asli Erdian Aji Prihartanto diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Kabar penangkapan Anji sudah dikonfirmai oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo. Dia diciduk dengan beragam bukti narkoba meski sampai sekarang belum dijelaskan secara detail.
Kabarnya, polisi baru akan gelar rilis penangkapan Anji pada Rabu (16/6/2021) besok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
Jalan berlubang menjadi salah satu kondisi yang cukup sering ditemui pengendara, terutama ketika melintasi ruas jalan yang sedang diperbaiki dan tidak rata.
Daftar Kapolri dari masa ke masa sejak 1945. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri ke-26 setelah menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Cristiano Ronaldo meninggalkan kamp Portugal. Media melaporkan akun Timnas Portugal kehilangan sekitar 500 ribu followers setelah kabar tersebut mencuat
Media Bangladesh menyoroti kekhawatiran Thomas Dooley sebelum menghadapi Indonesia. Kekhawatiran itu terbukti setelah Bangladesh kalah 2-9.
Empat warga Dadapayu, Semanu, Gunungkidul, positif antraks. Sebanyak 47 orang masuk risiko terpapar dan dipantau selama 60 hari.