Laporan Dugaan Pelanggaran Hakim ke KY Naik pada Semester I 2026
Komisi Yudisial menerima 1.402 laporan perilaku hakim pada Semester I 2026, meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Komedian Kiwil dan istrinya, Rohimah. /Ist-Instagram @rohimah_alli
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses perceraian komedian Kiwil dan istrinya, Rochimah mulai masuk persidangan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menggelar sidang perdana, Rabu (20/1/2021). Dalam sidang tersebut, keduanya hadir.
Usai sidang, Kiwil dan Rochimah angkat bicara soal hasil persidangan. Mereka mengaku mendapatkan nasihat dari hakim soal pernikahan.
"Hari ini mendengarkan pendapat penggugat dalam hal ini Bunda Rochimah. Bunda banyak bicara kepada hakim, ya saya hanya diam saja, Pak hakim lebih mendengarkan yang dikeluhkan Bunda," kata Kiwil di samping Rochimah.
Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Mau Jodohkan Wirda dengan Putra Syekh Ali Jaber
Menurut Kiwil, isi persidangan tadi intinya membahas Rochimah yang tak mau dipoligami lagi.
"Intinya dari apa yang disampaikan Bunda, beliau tetap tidak mau dipoligami," kata Kiwil.
"Iya benar, pokoknya saya tidak mau lagi di poligami," ucap Rochimah menimpali.
Sementara itu, Kiwil bersikukuh akan tetap berpoligami. Poligami baginya adalah prinsip hidup yang tak bisa diganggu gugat.
Baca juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami yang Sedang Terjerat Kasus Narkoba
"Saya tetap konsisten bahwa saya pelaku poligami, jadi nggak bisa keluar dari prinsip hidup saya, saya sudah berpoligami, ya saya poligami," ujar Kiwil.
Kendati begitu, Kiwil menegaskan bukan berarti dirinya akan menikah terus. Dia cuma bilang konsisten sebagai pelaku poligami.
Meski ngotot tetap ingin berpoligami, Kiwil tetap dinasihati hakim tentang pernikahan. Pada intinya, dia mereka diminta untuk kembali menimbang perceraian ini.
"Ya dijelaskan lah hikmah perkawinan. Ya saya memang punya kekurangan dan kelebihan, begitu juga dengan bunda Rochimah. Kami diminta hakim memikirkan lagi soal perceraian ini. Karena kami sudah 22 tahun bersama," kata Kiwil.
Kiwil pun mengaku salah pada Rochimah yang sudah lelah dipoligami. Namun, lelaki berusia 48 tahun itu tetap pada prinsipnya, begitu pula sang istri.
"Memang saya akuin saya salah, namun ini sudah prinsip saya ya saya pelaku poligami," ujar Kiwil.
Selesai sidang hari ini, hakim minta Kiwil dan Rochimah menjalani mediasi di luar persidangan. Pada 3 Februari mendatang, keduanya dipanggil lagi.
Rochimah menggugat cerai Kiwil lantaran suaminya itu menikah lagi dengan Eva Bellissima.
Belakangan, Eva memilih mundur karena tak ingin pernikahan pertama Kiwil hancur berantakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Komisi Yudisial menerima 1.402 laporan perilaku hakim pada Semester I 2026, meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Orang tua korban Little Aresha Daycare meminta Presiden Prabowo mengawal penanganan kasus dan mendorong pengusutan pihak struktural.
BNN RI membongkar jaringan penyelundupan cartridge vape berisi etomidate dari Malaysia melalui Batam dan menangkap tujuh tersangka.
TPP ASN Sleman berpotensi disesuaikan jika target PAD meleset, namun Pemkab menegaskan belum ada keputusan pemotongan.
Polri memutasi 146 perwira tinggi dan menengah. Brigjen Pol. Untung Widyatmoko ditunjuk sebagai Kadivhubinter Polri yang baru.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Salah satunya dirasakan Texsi Miki Fijay