BTS Jadi Grup Pop Pertama Raup Penjualan Tiket Rp8,95 Triliun
BTS menjadi grup pop pertama yang mencatat penjualan tiket kumulatif lebih dari US$500 juta atau sekitar Rp8,95 triliun.
Ali Nursyahid (29) bersama pasangan yang baru dinikahi, Yainem (76) menunjukkan pernikahan usai acara ijab-qobul di kantir KUA Slahung, Ponorogo, Sabtu (28/11/2020)./Ist-dok
Harianjogja.com, PONOROGO - Media sosial dihebohkan dengan kabar seorang pemuda usia 29 tahun yang menikahi nenek berusia 76 tahun. Ternyata kabar itu benar.
Sang pemuda bernama Ali Nusyahid pun mendadak beken seantero Ponorogo dan menjadi trending topik di sejumlah grup media sosial setelah ia menikahi nenek 76 tahun yang barusan dikenal-nya di pasar tradisional di Slahung, Ponorogo, Jawa Timur.
Ali yang sehari-hari hidup bertani, saat ini, Sabtu (29/11/2020), hidup bahagia serumah dengan Yainem, istri yang barusan dinikahi-nya dalam sebuah prosesi ijab-qobul sederhana di rumah mempelai perempuan di Dusun Bandungan, Slahung, Ponorogo.
Baca juga: Wisatawan di Indonesia Paling Suka Wisata Gunung dan Air
Proses perkenalan hingga masuk jenjang pernikahan antara Ali Nursyahid dengan Yainem tergolong pendek.
Sebagaimana penuturan Ali kepada awak media, dia bertemu dengan sang tambatan hati pada Oktober, sekitar sebulan lalu.
"Ya awalnya iseng juga sih. Ke pasar terus langsung ketemu ibunya ini. saya tanya mau atau tidak. Kalau mau ya lanjut. Alhamdulillah," tutur Ali menceritakan.
Pemuda asal Desa Mrayan, Kecamatan Ngrayun, Ponorogo ini mengaku tidak peduli pernikahannya dengan perempuan yang terpaut 47 tahun itu menjadi bahan pergunjingan orang.
Baca juga: Kejahatan Siber Bisa Sebabkan Kerugian Finansial, Ini 7 Tips Hindari Peretas versi OJK
Baginya, jika dia sudah merasa mantap, hidup berumah tangga ini akan dia jalani dengan bahagia.
Saat acara pernikahan pun, sanak saudara hadir semua. Demikian pula para tetangga bahkan perangkat desa. Ada kesan heboh dengan pernikahannya. Namun Ali justru merasa bahagia.
"Terserah orang mau ngomong apa. Yang penting kami bahagia. Semoga saya (bisa) membimbing keluarga," ucap-nya.
Dikonfirmasi terpisah, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Slahung, Tajul Mujahidin juga mengaku terkesan dengan pernikahan Ali-Yainem.
Katanya, selama menjadi kepala KUA sejak 2014, baru kali ini menemui peristiwa fenomenal menikahkan pasangan yang terpaut usia hampir setengah abad.
"Kalau untuk pembinaan pernikahan, kalau umur sekian (76 tahun) dengan umur sekian (29 tahun) ada yang katakan bisa ada yang katakan sulit," katanya.
Oleh karenanya, usai menikahkan, Tajul Mujahidin berpesan kepada mempelai untuk saling menyamakan persepsi.
Tetapi rupanya Yainem terlihat begitu bahagia. "Setelah kami wawancara, yang bersangkutan, senang begitu ibunya (Yainem) itu punya teman di rumah. Padahal dari latar belakang masing-masing ada perbedaan (usia)," ucap Tajul.
Ia pun turut mendoakan, semoga pasangan beda usia ini bahagia mengarungi hidup berkeluarga.
Tajul Mujahidin memastikan pernikahan Ali-Yainem sah secara agama maupun secara hukum negara.
"Pernikahan mereka sudah tercatat di KUA Slahung. Persyaratan semua juga sudah dipenuhi. Dan kebetulan Bu Yainem ini tidak memiliki saudara, sehingga saya selaku kepala KUA menjadi wali," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BTS menjadi grup pop pertama yang mencatat penjualan tiket kumulatif lebih dari US$500 juta atau sekitar Rp8,95 triliun.
Influenza A belum ditemukan di Bantul hingga 1 Oktober. Dinkes mengingatkan warga memperkuat PHBS dan menjaga daya tahan tubuh.
Arie Sujito menilai reshuffle kabinet Prabowo harus menjawab problem dan harapan publik, bukan justru memunculkan teka-teki baru.
DPRD Kulonprogo menyoroti kendaraan ODOL dan aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada kerusakan serta usia pakai jalan.
Gebyar Inovasi Lumbung Mataraman digelar dua hari di Kulonprogo, mempertemukan 25 stan dan stakeholder pertanian DIY.
Pengajuan pengunduran diri Dukuh Krapyak Wetan, Bantul, belum memenuhi syarat. Pemkab menyebut hasil klarifikasi tak menemukan unsur tuduhan.