Penetapan Tersangka Raudi Akmal Jadi Sorotan di Sidang Praperadilan
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Reza Artamevia dalam giat rilis di Polda Metro Jaya pada Minggu (6/9/2020). /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tersangka Reza Artamevia. Terbaru, Reza mengaku kepada penyidik bahwa ia memakai sabu tanpa melibatkan artis lain.
"Belum [indikasi artis lain]. Dia memang sendiri [inisiatif konsumsi sabu]. Dia mengakui kalau dia sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).
Hingga kini polisi masih mengejar F, orang yang menyuplai sabu kepada Reza Artamevia.
"Saat ini RA masih dilakukan pemeriksaan, pendalaman. Karena sampai sekarang masih melakukan pengejaran pada inisial F. Nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa," katanya.
Terkait kondisi kesehatan Reza, Yusri memastikan baik-baik saja. "Alhamdulillah sehat," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia diamankan pihak kepolisian di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram di dalam dompet Reza.
Setelah mengamankan Reza Artamevia, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Reza Artamevia yang berlokasi di Cirendeu, Tangerang Selatan. Di sana polisi menemukan alat isap sabu.
Urine ibu Aaliyah Massaid ini positif sabu setelah diperiksa. Reza mengaku memakai barang haram tersebut baru empat bulan.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Dia sempat diamankan pada 2016 bersama guru spiritualnya, Gatot Bradjamusti di hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Belum dibesuk Ibunda
Sedianya, Reza Artamevia dijenguk keluarga di Rutan Polda Metro Jaya hari ini. Tapi ibunda Reza, Endang Sri Wahyuni, membatalkannya.
Endang harusnya datang membesuk Reza bersama kuasa hukumnya, Muarakarta. Tapi sang pengacara mendadak ada urusan lain.
"Saya ditelepon sama sahabat, ada teman meninggal di Bogor. Makanya saya belok, nggak bisa ke Polda," kata Muarakarta kepada Suara.com, Senin (7/9/2020).
Menurut Muarakarta, ibunda kliennya menolak ke Polda Metro bila tak didampingi. Tapi dia belum bisa memastikan apalah ibunda kliennya itu jadi membesuk atau tidak meski tanpanya.
"Nanti coba saya tanyain deh," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
KPK menyebut peluang pemanggilan Perry Warjiyo dalam kasus CSR BI dan OJK bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mengungkap perkara.
Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (MM FEB UI) secara resmi meresmikan At Thohir Vidya Loka
Lebih dari 3.800 orang meninggal akibat gelombang panas di Spanyol. Kebakaran hutan juga memicu evakuasi puluhan ribu warga.
Pemkot Jogja akan menertibkan replika plang Jalan Malioboro yang digunakan jasa foto usai video wisatawan dimintai bayaran viral.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.