Bentrokan di Menteng Berujung Maut, Tujuh Orang Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan di Menteng yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, MEDAN - Kekerasan tidak hanya dilakukan suami terhadap istri, tetapi dapat juga terjadi dari istri terhadap suami, dan dari anak terhadap orang tuanya. Hal tersebut disampaikan psikolog yang juga Direktur Minauli Consulting Medan, Irna Minauli.
"Selama ini orang kebanyakan beranggapan bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga [KDRT] hanya terjadi pada suami terhadap istri," ujar Minauli di Medan, Rabu (27/2/2020).
Ia menyebutkan, pada kasus kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istri dapat berbentuk kekerasan fisik (seperti penamparan dan pemukulan), dan kekerasan verbal (menghina dan merendahkan pasangan).
Kemudian kekerasan sosial (melarang atau membatasi aktivitas sosial istri dengan lingkungan), kekerasan seksual (memaksakan aktivitas seksual tanpa kesepakatan istri) dan kekerasan finansial (suami yang tidak menafkahi istri atau bahkan mengekploitasi istri secara finansial).
"Adapun bentuk kekerasan yang biasa dilakukan oleh istri biasanya berupa kekerasan sosial seperti membatasi pergaulan suami sehingga istri selalu mengecek handphone suami [yang dapat dianggap sebagai pelanggaran privacy] serta kekerasan verbal dimana istri merendahkan harga diri suami," terangnya.
Minauli menjelaskan, kekerasan fisik yang dilakukan oleh istri terhadap suami tergolong langka, karena biasanya secara fisik laki-laki lebih kuat dibandingkan perempuan.Dengan demikian kekerasan fisik biasanya terjadi ketika suami lebih lemah dibandingkan istri, misalnya karena mengalami kelumpuhan.
Merawat orang yang sakit bukanlah tugas yang mudah, terlebih biasanya mereka yang sakit juga cederung menjadi lebih rewel karena mereka merasa tidak nyaman dengan penyakitnya. "Kondisi seperti ini biasanya menimbulkan frustasi pada istri, karena di satu sisi ia merasa harus berbakti pada suaminya, namun disisi lain juga mengalami kelelahan fisik dan mental, terlebih ketika harus merawatnya sendirian," tambahnya.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Yettiur Rosida, 51, tega menganiaya suaminya sendiri,Iskandar, 56, di kediamannya di Jalan Sejarah, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. "Pelaku menganiaya suaminya yang sudah lumpuh dengan menggunakan besi dan kayu broti," kata Kapolsek Deli Tua, AKP Zulfikar.
Ia menyebutkan, pengungkapan kasus penganiayaan ini berawal dari laporan pelaku pada Minggu (23/2/2020). "Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Deli Tua dengan mengatakan dirinya telah memukul suaminya," ujar Zulfikar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan di Menteng yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 28 Juli 2026 tersedia dengan 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP PDIP dan mengajak generasi muda tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa.
Polres Bantul menyita 307 botol miras berbagai merek dari 14 lokasi dalam operasi KRYD untuk menekan peredaran minuman keras ilegal.