MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Pangeran Harry dan Meghan Markle. /Reuters-Toby Melville
Harianjogja.com, JAKARTA - Setelah mundur dari Kerajaan Inggris, publik dibuat penasaran dengan apa yang akan dilakukan oleh Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Sebab di sisi lain, The Duke dan Duchess of Sussex ini juga mengumumkan bahwa mereka ingin mandiri secara finansial. Itu berarti, keluarga mereka tidak akan mendapatkan tunjangan kerajaan seperti sebelumnya.
Dilansir dari laman Fox News, seorang penulis bigrafi dan editor kontributor Vanity Fair, Sally Bedell Smith mengutarakan bahwa Meghan Markle mempunyai kesempatan besar untuk kembali ke dunia hiburan atau Hollywood.
Menurutnya, Meghan mempunyai kemampuan dan pengalaman kerja yang baik. Tentu dengan modal tersebut, ibu satu anak itu bisa disebut dengan mudah menggapai karier kembali di Hollywood.
"Kita bisa membayangkan apa yang bisa dilakukan Meghan. Mereka bisa mendirikan perusahaan produksi. Dia (Meghan) cerdas. Dia bermain serial TV. Dia bekerja di industri film. Dia tahu cara kerjanya. Dia pintar. Dia sudah berpengalaman," ungkap Bedell Smith.
Lalu, bagaimana dengan Pangeran Harry? Menurut Bedell Smith, Pangeran Harry lebih membutuhkan waktu yang agak lama untuk membuat dirinya dikenal sebagai seorang yang jauh dari embel-embel kerajaan.
Bedell mengungkapkan bahwa Pangeran Harry bisa menjadi seorang pembicara profesional. Jika, suami Meghan tersebut menekuni hal itu, Bedell beranggapan apa yang dilakukan akan menjadi suatu yang bermakna.
"Harry dilatih sebagai pilot helikopter. Itu pelatihan profesionalnya. Dia tidak kuliah. Dia mungkin bisa menjadi pembicara motivasi," tutur Bedell.
"Dia pasti bisa berbicara dengan penuh semangat tentang [keputusan] yang dia yakini. Kecuali dia lebih dari sekedar boneka, aku tidak yakin itu akan menjadi sesuatu yang bermakna," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.
Tiga calon Sekda Sleman sudah dikantongi Bupati. Tinggal tunggu restu Sri Sultan sebelum pelantikan.