MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Pernikahan Pangeran Pangeran Harry dan Meghan Markle./Theguardian
Harianjogja.com, INGGRIS - Pangeran Harry dan Meghan Markle tetap menjadi sorotan media kendati keduanya sudah memutuskan mundur sebagai angota senior kerajaan Inggris.
Sebab, publik semakin penasaran apa yang akan dilakukan pasangan tersebut setelah lepas dari Kerajaan Inggris. Selain itu, sebuah kabar mengatakan bahwa Meghan Markle mempunyai penyesalan masuk ke dalam keluarga kerajaan.
Dilansir dari laman Fox News, penulis biografi kerajaan dan editor kontributor Vanity Fair Sally, Badell Smith, mengatakan bahwa istri Pangeran Harry tersebut merasa apa yang ia dapatkan dari Kerajaan Inggris tak sebanding dengan apa yang ia tinggalkan.
"Saat memasuki keluarga kerajaan, [mereka] akan memberikan keuntungan dan tunjangan yang tak terhitung banyaknya sebagai imbalan melakukan tugas resmi dan pekerjaan amal," ungkap Badell.
"Anda benar-benar harus meninggalkan banyak hal yang mungkin sangat berarti untukmu dan mendedikasikan diri Anda pada sebuah lembaga yang berusia 1.000 tahun," lanjutnya.
"Mungkin Meghan tidak melihat apapun di dalam hal tersebut," tutur Badell.
Menurutnya, Meghan merasa sangat beban jika harus meninggalkan kehidupan yang dijalani sebelumnya. Salah satunya adalah ia merupakan seorang perempuan profesional yang terbilang sukses di industri hiburan Hollywood.
"Ini adalah abad ke-21, dan dia sangat tidak biasa [dibandingkan dengan para istri lain di kerajaan] karena ia telah menjadi perempuan profesional yang sukses dan harus mengesampingkan seluruh bagian hidupnya [untuk menikahi Pangeran Harry]," jelas Badell.
Selain itu, Badell juga mengatakan bahwa Meghan merasa apapun yang terjadi saat memasuki dunia Kerajaan Inggris ternyata tak sesuai dengan ekspetasinya.
"Tampaknya sekarang dia benar-benar menyesal harus mundur dan apa yang dia harapkan bisa dilakukan dalam keluarga kerajaan tidak sebanding dengan apa yang sudah biasa dia lakukan," kata Badell.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.
Tiga calon Sekda Sleman sudah dikantongi Bupati. Tinggal tunggu restu Sri Sultan sebelum pelantikan.