Pokemon Unite Indonesia Raih Perak, Lampaui Target Asian Games
Tim Pokemon Unite Indonesia meraih medali perak Asian Games setelah melampaui target awal perunggu dan menembus partai final.
Ilustrasi dokter/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA - Kebijakan Presiden Jokowi yang mengharuskan dokter-dokter spesialis berpraktik ke pelosok nusantara yang juga disebut sebagai program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) dicoret oleh Mahkamah Agung.
Dicoretnya WKDS, karena MA menilai kebijakan tersebut adalah bagian dari kerja paksa yang dilarang oleh undang-undang.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr. dr. Daeng M Faqih mengatakan bahwa meski WKDS telah dihapus namun ada program pengganti yang disebut Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PPDS).
PPDS ini, sambung dia, diharapkan dapat menjamin ketersediaan tenaga kesehatan spesialis di daerah-daerah terpencil.
"Program dokter spesialis ke daerah itu tetap ada, tapi memang setelah tidak diwajibkan jumlahnya agak menurun. Bukan karena kualitas programnya," kata Daeng saat ditemui Suara.com di kantornya di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, (5/11/2019).
Untuk itu, Daeng bersama IDI mengusulkan adanya program beasiswa bagi dokter spesialis yang disediakan oleh pemerintah pusat atau daerah.
"Karena kalau dijadikan program beasiswa bahkan bisa sampai 100 persen, maka saat pendaftaran pertama ada perjanjian yang sifatnya sukarela. Jadi kalau setuju, awal-awal setelah luljs mengabdi dulu selama satu tahun. Jadi pemenuhan distribusi dokter spesialis akan kembali tersedia," katanya.
Daeng sendiri mengaku setelah program WKDS gugur dan digantikan oleh PPDS, jumlah dokter spesialis di daerah pelosok menurun.
"Iya ada penurunan, tapi masih berjalan dengan baik. Penurunan tentu ada, tapi animo (tugas di pelosok) masih bagus," ungkapnya.
Belum lama ini, Mahkamah Agung (MA) mencoret kebijakan WKDS lewat putusan Judicial Review Nomor 62 P/HUM/2018. MA menganulir Perpres No.4/2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis.
MA beralasan wajib kerja merupakan bagian dari kerja paksa dan dilarang oleh UU No,39/1999 tentang HAM dan UU No.19/1999 tentang Konvensi ILO mengenai Penghapusan Kerja Paksa.
Karena alasan itu pula, Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 31 Tahun 2019 tentang Program Pendayagunaan Dokter Spesialis PPDS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Tim Pokemon Unite Indonesia meraih medali perak Asian Games setelah melampaui target awal perunggu dan menembus partai final.
Dishub Sleman menata parkir Lapangan Beran Tridadi dengan tarif Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 bagi mobil saat non-event.
Daftar pemenang MTV VMAs 2026 lengkap. Madonna meraih tujuh piala, sedangkan Taylor Swift mencetak rekor baru dalam sejarah VMA.
Kemenimipas mengungkap hasil investigasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait peristiwa tersebut.
Siaga darurat kekeringan Bantul diperpanjang hingga akhir 2026. Sebanyak 752 tangki air telah disalurkan ke 12.186 jiwa.
Progres Bendungan Jragung mencapai 97% dan ditargetkan selesai Desember 2026 untuk menopang irigasi 4.500 hektare sawah.