KKI 2026 Buka Jalan UMKM Banyumas Raya ke Pasar Ekspor
UMKM Banyumas Raya mencatat potensi ekspor US$26.000 atau sekitar Rp460 juta melalui business matching KKI 2026.
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). /ANTARA FOTO-Didik Suhartono
Harianjogja.com, SURABAYA - Ahmad Dhani Prasetyo yang juga politikus Partai Gerindra berniat maju pemilihan wali kota (Pilwali) Kota Surabaya 2020 mendatang. Hal tersebut diakui Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi.
Sutadi mengatakan bahwa Dhani mengirimkan seseorang untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota di Gerindra Surabaya. Hal itu dilakukan pada 26 Oktober 2019 lalu.
"Iya betul, dia mengutus seseorang mengambil formulir atas nama dirinya [Ahmad Dhani]. Tapi form tersebut belum dikembalikan, jadi belum tahu yang bersangkutan mau daftar wali kota atau wakil wali kota," kata Sutadi saat dihubungi Suara.com, Jumat (1/11/2019).
Namun, Sutadi mengatakan jika Ahmad Dhani masih memiliki waktu untuk mengembalikan formulir tersebut hingga tanggal 15 November 2019 mendatang. Semua bacawali yang mengambil formulir serta persyaratannya akan ditunggu hingga hari itu.
"Masih ada waktu, batas pengembalian formulir dan syarat-syarat serta esai tentang programnya paling lambat sampai tanggal 15 November. Kami akan tunggu sampai tanggal itu," ujarnya.
Ditanya soal status keanggotaan Ahmad Dhani pasca kekalahan di Pileg dan tervonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Sutadi mengaku tak mengetahuinya. Tapi, menurut dia, pendaftaran bacawali di DPC Gerindra terbuka untuk umum.
"Walaupun bukan anggota ya dipersilakan mendaftar. Bukan hanya diperkenankan untuk internal partai saja," jelasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan salah satu calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra, di Dapil Jatim 1 meliputi Surabaya dan Sidoarjo pada Pileg 2019 lalu. Namun, ia gagal melenggang ke Senayan lantaran perolehan suaranya tertinggal jauh dari suara caleg lainnya. Kini ia mencoba peruntungan baru dengan maju ikut kontestasi Pilwali 2020 mendatang.
Saat ini, status suami anggota DPR RI Mulan Jameela itu telah menjadi terpidana kasus ujaran kebencian dan dipenjara sejak 28 Januari 2019. Dhani divonis satu tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Sebelum itu, Dhani sempat mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur terkait kasus ujaran idiot.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
UMKM Banyumas Raya mencatat potensi ekspor US$26.000 atau sekitar Rp460 juta melalui business matching KKI 2026.
Cek desil beasiswa 2026 untuk PIP, KIP Kuliah, LPDP Prasejahtera, dan KJMU serta ketahui jalur alternatif KIP Kuliah.
Kemarau panjang membuat sejumlah titik Kali Oya di Semin Gunungkidul mengering. Debit air menyusut drastis hingga hanya menyisakan pasir dan batuan.
Cara membatalkan langganan ChatGPT di web, iPhone, dan Android tanpa menghapus akun maupun riwayat percakapan.
Jadwal bola malam ini 25-26 Agustus 2026 menghadirkan Liga Champions, Al-Ettifaq vs Al-Nassr, serta Valencia vs Real Betis.
Sri Lanka gratiskan ETA turis bagi warga 40 negara termasuk Indonesia mulai 25 Mei 2026. Meski gratis, wisatawan tetap wajib mengurus ETA sebelum berangkat